Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pedagang Pasar Petang Mengadu ke DPRD, Pimpinan Dewan Perintahkan Perumda Pasar Tunda Kenaikan Pungutan

Bali Tribune/ MENGADU - Para pedagang Pasar Petang saat bertemu dengan DPRD Badung, Senin (9/3).
Balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan pedagang di Pasar Petang mengadu ke DPRD Badung, Senin (9/3). Mereka mengaku tercekik dengan naiknya pungutan yang mencapai 100 persen di tengah kondisi sepinya Pasar Petang.
 
Di DPRD Badung, para pedagang diterima langsung Ketua DPRD Putu Parwata dan wakilnya Wayan Suyasa. Hadir juga tiga anggota Dewan lainnya yakni Nyoman Suka, Made Retha dan Gusti Ngurah Saskara.
 
Seorang pedagang Ngurah Mayun mengaku kenaikan pungutan kepada pedagang sangat tidak masuk akal. Sebelumnya retribusi Rp 7.000 per hari, kini naik menjadi Rp 12.000. Selain itu, pedagang juga dikenakan sewa kios Rp 7.000 per meter persegi per bulan, dan pungutan sewa tanah Rp 4.000 per meter per bulan. Dia merinci, sebelum kenaikan setiap pedagang rata-rata kena Rp 210.000 per bulan. 
 
"Saat ini setelah kenaikan, pedagang dikenakan sekitar Rp 429.000. Ini berarti di atas 100 persen," ungkapnya.
 
Ngurah Mayun mengaku tak masalah ada kenaikan, yang penting jangan keterlaluan. “Pasar Petang saat ini sepi. Pun begitu kami sepakat ada kenaikan, tetapi kenaikannya jangan lah terlalu tinggi,” kata Ngurah Mayun.
 
Pedagang lain, Putu Suyadnya juga meminta agar kenaikannya agar jangan mengcekik pedagang.
 
“Jangan sebesar itulah. Ibarat pepatah, pedagang dan iuran ibarat subatah (ulat) di pohon dadap. Subatahnya makin gemuk sementara dadapnya kurus kemudian mati,” jelasnya.
 
Bila melihat kondisi Pasar Petang saat ini, pihaknya mengusulkan agar kenaikan sebesar 50 persen. “Kalau transaksi bagus, naik gak masalah. Tapi, dengan kondisi sekarang naik 50 persen sudah tinggi,” imbuhnya.
 
Menyikapi keluhan para pedagang tersebut, anggota DPRD Badung I Nyoman Suka meminta agar kenaikan pungutan tersebut dikaji lagi. Ia bahkan minta pungutan tersebut agar ditunda. "Untuk melindungi pelaku UMKM, kami minta kenaikan retribusi yang sudah berjalan ditunda," tegas politisi Partai Golkar asal Desa Samuan, Petang tersebut.
 
Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata berjanji akan menindaklanjuti keluhan pedagang tersebut dengan mengundang direksi dan dewan pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. "Kami akan mebela pati kepada para pedagang," janji Parwata.
 
Tak berselang kemudian, pimpinan DPRD Badung langsung menggelar rapat dengan jajaran direksi dan dewan pengawas Perumda Pasar. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa. Adapun yang hadir Dirut Made Sukantra, Dirops Wayan Astika, dan Dirum Wayan Mustika. Dua pengawas pun hadir.
 
Saat dikonfirmasi terkait keluhan para pedagang itu, Dirut Perumda Pasar tetap menyatakan tak ada kenaikan retribusi kepada pedagang. Yang ada hanya pola pemungutannya disatukan sehingga kelihatannya besar. Dulu ada item biaya WC, sampah maupun listrik dipungut secara terpisah. Saat ini disatukan sehingga terkesan ada kenaikan. 
 
"Tidak ada kenaikan, cuma pola pemungutannya yang berubah menuju sistem online," katanya.
 
Walau begitu, Parwata tetap meminta Direksi maupun pengawas Perumda Pasar agar melakukan kajian terkait dengan retribusi yang dikenakan.
 
“Jika tarif dikenakan secara komersial, jelas UMKM tak terangkat. Karena itu, harus dievaluasi. Soal tarif kembali ke pola lama tak ada kenaikan, selanjutnya ada pungutan-pungutan yang bisa dikurang. Namun jika kondisinya sudah membaik, silakan naikkan,” kata Parwata.
 
Secara terpisah, hal senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa. Ia mendesak agar kenaikan tarif itu ditunda. “Kami minta pengenaan tarif ini ditunda, sampai kondisi membaik,” pintanya.
 
Politisi Partai Golkar inipun meminta Perumda Pasar memfasilitasi pedagang dan UMKM agar bisa tetap eksis. “Intinya UMKM ini harus dibangkitkan. Tugas pemerintah lah yang membantu agar mereka bisa berkembang dengan baik,” tambah Suyasa. 
wartawan
I Made Darna
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.