Pedagang Pasar Petang Mengadu ke DPRD, Pimpinan Dewan Perintahkan Perumda Pasar Tunda Kenaikan Pungutan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 10 March 2020 05:06
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ MENGADU - Para pedagang Pasar Petang saat bertemu dengan DPRD Badung, Senin (9/3).
Balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan pedagang di Pasar Petang mengadu ke DPRD Badung, Senin (9/3). Mereka mengaku tercekik dengan naiknya pungutan yang mencapai 100 persen di tengah kondisi sepinya Pasar Petang.
 
Di DPRD Badung, para pedagang diterima langsung Ketua DPRD Putu Parwata dan wakilnya Wayan Suyasa. Hadir juga tiga anggota Dewan lainnya yakni Nyoman Suka, Made Retha dan Gusti Ngurah Saskara.
 
Seorang pedagang Ngurah Mayun mengaku kenaikan pungutan kepada pedagang sangat tidak masuk akal. Sebelumnya retribusi Rp 7.000 per hari, kini naik menjadi Rp 12.000. Selain itu, pedagang juga dikenakan sewa kios Rp 7.000 per meter persegi per bulan, dan pungutan sewa tanah Rp 4.000 per meter per bulan. Dia merinci, sebelum kenaikan setiap pedagang rata-rata kena Rp 210.000 per bulan. 
 
"Saat ini setelah kenaikan, pedagang dikenakan sekitar Rp 429.000. Ini berarti di atas 100 persen," ungkapnya.
 
Ngurah Mayun mengaku tak masalah ada kenaikan, yang penting jangan keterlaluan. “Pasar Petang saat ini sepi. Pun begitu kami sepakat ada kenaikan, tetapi kenaikannya jangan lah terlalu tinggi,” kata Ngurah Mayun.
 
Pedagang lain, Putu Suyadnya juga meminta agar kenaikannya agar jangan mengcekik pedagang.
 
“Jangan sebesar itulah. Ibarat pepatah, pedagang dan iuran ibarat subatah (ulat) di pohon dadap. Subatahnya makin gemuk sementara dadapnya kurus kemudian mati,” jelasnya.
 
Bila melihat kondisi Pasar Petang saat ini, pihaknya mengusulkan agar kenaikan sebesar 50 persen. “Kalau transaksi bagus, naik gak masalah. Tapi, dengan kondisi sekarang naik 50 persen sudah tinggi,” imbuhnya.
 
Menyikapi keluhan para pedagang tersebut, anggota DPRD Badung I Nyoman Suka meminta agar kenaikan pungutan tersebut dikaji lagi. Ia bahkan minta pungutan tersebut agar ditunda. "Untuk melindungi pelaku UMKM, kami minta kenaikan retribusi yang sudah berjalan ditunda," tegas politisi Partai Golkar asal Desa Samuan, Petang tersebut.
 
Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata berjanji akan menindaklanjuti keluhan pedagang tersebut dengan mengundang direksi dan dewan pengawas Perumda Pasar Mangu Giri Sedana. "Kami akan mebela pati kepada para pedagang," janji Parwata.
 
Tak berselang kemudian, pimpinan DPRD Badung langsung menggelar rapat dengan jajaran direksi dan dewan pengawas Perumda Pasar. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa. Adapun yang hadir Dirut Made Sukantra, Dirops Wayan Astika, dan Dirum Wayan Mustika. Dua pengawas pun hadir.
 
Saat dikonfirmasi terkait keluhan para pedagang itu, Dirut Perumda Pasar tetap menyatakan tak ada kenaikan retribusi kepada pedagang. Yang ada hanya pola pemungutannya disatukan sehingga kelihatannya besar. Dulu ada item biaya WC, sampah maupun listrik dipungut secara terpisah. Saat ini disatukan sehingga terkesan ada kenaikan. 
 
"Tidak ada kenaikan, cuma pola pemungutannya yang berubah menuju sistem online," katanya.
 
Walau begitu, Parwata tetap meminta Direksi maupun pengawas Perumda Pasar agar melakukan kajian terkait dengan retribusi yang dikenakan.
 
“Jika tarif dikenakan secara komersial, jelas UMKM tak terangkat. Karena itu, harus dievaluasi. Soal tarif kembali ke pola lama tak ada kenaikan, selanjutnya ada pungutan-pungutan yang bisa dikurang. Namun jika kondisinya sudah membaik, silakan naikkan,” kata Parwata.
 
Secara terpisah, hal senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa. Ia mendesak agar kenaikan tarif itu ditunda. “Kami minta pengenaan tarif ini ditunda, sampai kondisi membaik,” pintanya.
 
Politisi Partai Golkar inipun meminta Perumda Pasar memfasilitasi pedagang dan UMKM agar bisa tetap eksis. “Intinya UMKM ini harus dibangkitkan. Tugas pemerintah lah yang membantu agar mereka bisa berkembang dengan baik,” tambah Suyasa.