Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli Covid-19 BPR Kertha Warga Bagikan 50 Bingkisan untuk Pekerja Jasa Informal Sekaligus Beri Edukasi & Literasi Keuangan

Bali Tribune / Direksi dan Komisaris BPR Kertha Warga saat menyerahkan bantuan kepada pekerja jasa informal disertai edukasi serta literasi keuangan di BPR setempat
balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kertha Warga yang berada Jalan Gajah Mada 62, Tabanan, Jumat (3/7) melakukan aksi peduli Covid-19 disertai memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada pedagang dan pekerja sektor jasa informal di sekitar Pasar Tabanan. Direktur Utama BPR Kertha Warga, Ida Ayu Julianti menyampaikan, dana yang ditempatkan nasabah di BPR tersebut tetap aman meskipun ditengah pandemi Covid-19. 
 
"Kepada nasabah yang telah mempercayakan untuk menempatkan dananya dan kredit di bank ini kami sampaikan BPR kami ini adalah bank yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," katanya disela-sela menyerahkan bingkisan berupa keperluan sehari-hari kepada nasabah yang memerlukan dan pedagang serta pekerja sektor jasa informal di sekitar Pasar Tabanan. 
 
Pihaknya pun berulang kali menegaskan kepada nasabah bahwa tidak perlu khawatir terhadap dana yang disimpan di Bank Kertha Warga. "Karena kami benar-benar mencatat dana nasabah dan kami membayar bunga dan melakukan pembayaran premi atas dana yang ditempatkan nasabah," jelas Julianti. 
Ia berharap masyarakat tidak tergiur dengan tawaran investasi dengan iming-iming bunga tinggi. "Penjaminan nasabah di BPR dengan nominal Rp 2 miliar kondisi sekarang dipatok bunga di LPS 8%. Jangan digiurkan dengan investasi bunga tinggi, mohon hati-hati. Jika ingin bertanya kami siap bantu dan bisa verifikasi di OJK terkait keamanan dana nasabah," ucapnya. 
 
Pada kesempatan itu dia menyampaikan terimakasih atas kepercayaan nasabah kepada BPR Kertha Warga. "Kami jamin dana nasabah aman. Kita melaporkan semua nasabah kami ke OJK kepada LPS, selain membayarkan bunga sesuai kesepakatan juga membayarkan premi ke LPS setiap bulan," terang Julianti.
 
Ia menambahkan, ditengah pandemi Covid-19 BPR Kertha Warga juga menunjukkan kepeduliannya terhadap nasabah yang terkena dampak virus tersebut sesuai imbauan pemerintah agar perusahaan melakukan aksi sosial peduli Covid-19. 
 
Pihaknya menyiapkan 50 bingkisan untuk masyarakat yang memerlukan yaitu tukang parkir, tukang bersih-bersih sampah dan pedagang. "Kami menyisihkan sebagian kecil dengan memberikan bingkisan keperluan sehari-hari kepada nasabah," katanya. 
 
Selanjutnya Julianti mengatakan terkait edukasi dan literasi keuangan yang dilakukan ini merupakan keharusan setiap satu tahun sekali. Pihaknya juga memberikan relaksasi kepada nasabah yang usahanya terdampak Covid-19. Saat ini sudah puluhan nasabah yang mendapatkan relaksasi kredit. 
 
Sementara itu Pemegang Saham, I Made Artha didampingi Komisaris Utama, Ketut Ayu Harmaeni menyampaikan bahwa bantuan berupa bingkisan yang diberikan sebagai wujud kekeluargaan. Ia pun meminta doa restu agar BPR Kertha Warga menjadi bank yang semakin maju. "Kami mendapatkan direksi yang cukup membanggakan. Kami yakin akan bisa tumbuh lebih besar lagi karena bank kita cukup sehat sesuai penilaian setiap tahun dari OJK dan dijamin LPS. Jika ada masalah uang nasabah aman karena dijamin LPS," ujarnya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.