Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peduli dan Dukung Program Pemerintah Perangi Narkoba , Boshe Gandeng BNNK Badung Serukan Stop Narkoba

Boshe
STOP NARKOBA -- GM Boshe VVIP Club Bali I Gusti Bagus Suwipra (kiri) menerima cinderamata “Stop Narkoba” dari Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, disaksikan sejumlah karyawan Boshe, usai acara sosialisasi tentang bahaya narkoba, Selasa (24/4) sore kemarin.

BALI TRIBUNE - SEKITAR lima ratusan pemandu lagu dan karyawan Boshe VVIP Club Bali mendapat pemahaman dan sosialisai tentang bahaya narkoba yang disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung AKBP Ni Ketut Masmini di hall Boshe VVIP Club Bali, Kuta, Selasa (24/4) sore kemarin.

“Kegiatan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba ini dilakukan secara berkala dengan menghadirkan seluruh pemandu lagu dan karyawan Boshe VVIP Club Bali,”  ujar GM Boshe VVIP Club Bali I Gusti Bagus Suwipra, didampingi Deddy Lee (Marketing Manager) dan Valentina Dwi Kartika (HRD Manager).

Narkoba menjadi salah satu pembunuh berdarah dingin yang menghancurkan masa depan generasi muda Indonesia. Narkoba juga mampu membunuh dan merusak tatanan kehidupan masyarakat, karena pengaruhnya yang buruk bagi kehidupan.

Bahaya narkoba yang beredar di masyarakat adalah menyebabkan fisik menjadi melemah dan mengganggu kesehatan, mengganggu kesehatan psikologi bagi pemakainya, membuat tatanan kehidupan berubah, karena banyaknya pengguna narkoba yang melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan narkoba, dan hilangnya kehidupan sosial serta dapat meningkatkan tindakan kriminal lainnya, seperti tindakan asusila.

Menurut Masmini, dalam memberantas narkoba harus melibatkan semua elemen masyarakat dan pihak-pihak yang terkait. Selain pemerintah, masyarakat juga menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk memberantas narkoba yang beredar di Indonesia, hal ini diatur langsung dalam Undang-Undang, yaitu UU No 35/Tahun 2009 tentang narkoba.

Masmini juga menjelaskan aturan-aturan yang tertuang dalam UU No 2/Tahun 1997 tentang Narkotika yang diganti dengan UU No 35/Tahun 2009 dan UU No 5/Tahun 1997 tentang Psikotropika. Menurutnya, banyak di antara kalangan masyarakat yang tidak mengetahui jika barang-barang tertentu yang diberikan rekannya adalah narkoba, karena disebutkan sebagai obat diet, obat kuat, dan sebagainya.

Sekitar dua jam kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung secara interaktif dan muncul sejumlah pertanyaan yang semuanya dijawab dengan gamblang, jelas, dan lugas oleh Masmini. Diakhiri dengan pemberian cinderamata bertuliskan “Stop Narkoba” kepada GM Boshe VVIP Club Bali I Gusti Bagus Suwipra (kiri) oleh Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, serta foto bersama.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.