Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Gandeng Kajari Denpasar untuk Bantuan Hukum

Bali Tribune/Penandatanganan MoU PT. Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar di The Gade Coffee & Gold, Jalan Thamrin, Denpasar, Selasa (28/1/2020).
balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di The Gade Coffe & Gold, Jalan Thamrin Denpasar, Selasa (28/1/2020) PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar yang diwujudkan dengan menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. 
 
MoU ditandatangani Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Luhur Istighfar.
 
Nuril Ismail mengungkapkan MoU dengan Kejari Denpasar yang merupakan pengacara negara ini sangat strategis dalam membantu Pegadaian sebagai salah satu BUMN dari aspek hukum dalam operasional bisnis. Kejari Denpasar diharapkan nantinya memberikan konsultasi hukum bagi Pegadaian. Misalnya dalam penanganan kredit atau gadai bermasalah. 
 
"Pinjam meminjam ada potensi masalah perdata. Karenanya kami kerjasama dengan Kejari Denpasar sebagai pengacara negara agar memberikan konsultasi hukum dan bantuan penangan persoalan pinjaman macet. Namun kami tidak berharap ada kasus seperti itu," kata Nuril Islamiah.
 
Selain dari aspek hukum, MoU dengan Kejari Denpasar untuk diharapkan sebagai bagian upaya perluasan pasar dan nasabah dari Pegadaian. Termasuk juga Pegadaian bisa memberikan edukasi dan literasi ke pegawai kejaksaan maupun keluarganya untuk lebih mengenal berbagai produk atau layanan Pegadaian.
 
"Jadi tidak hanya bicara hukum tapi juga bicara bisnis  Kita dengan Kejaksaan bisa bersinergi dalam konsultasi hukum maupun aspek bisnis, menyebarkan informasi tentang Pegadaian," imbuh Nuril Islamiah.
 
MoU ini juga sebagai kelanjutan membangun hubungan baik dan sinergi kedua instansi yang sebelumnya sudah dibangun pusat sehingga bisa berlanjut di daerah-daerah.
 
Pegadaian Kanwil VII Denpasar selama ini dikenal punya NPL (Non Performing Loan) atau kredit bermasalah/kredit macet yang sangat kecil bahkan paling kecil dibandingkan Pegadaian lainnya se-Indonesia.
 
"Di tahun 2019, NPL Pegadaian se-Indonesia hanya 1,75 persen, jauh di bawah NPL Perbankan. Untuk Pegadaian Denpasar NPL hanya 0,97 persen dari all produk dan ini terendah se-Indonesia," pungkas Nuril Islamiah.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Luhur Istighfar menyambut baik MoU dengan Pegadaian Kanwil VII Denpasar ini. Pihaknya pun berharap kerjasama ini bisa dilaksanakan lebih luas misalnya dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Denpasar.
 
"Semoga seperti motonya 'Pegadaian Mengatasi Masalah Tanpa Masalah'. Sekarang lagi ramai BUMN bermasalah dan semoga Pegadaian tidak sampai ada masalah," kata Luhur Istighfar.
 
Ia menambahkan dengan MoU ini, ketika Pegadaian digugat atau sebagai tergugat secara perdata, Pegadaian bisa meminta bantuan hukum kepada Kejari Denpasar.
 
"Kami juga bisa berikan legal opinion, konsultasi hukum dan pendampingan serta pelayanan hukum kepada Pegadaian," imbuh Luhur Istighfar. 
 
Kajari pun mengakui banyak produk Pegadaian yang menarik salah satunya tabungan emas yang bisa diakses oleh pegawai kejaksaan dan keluarganya. "Jadi selain dalam konteks hukum, kami juga bisa terbantu dengan layanan dan produk Pegadaian," pungkas Luhur Istighfar. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Jembrana Lantik 5 Kepala OPD di TPA Peh

balitribune.co.id I Negara - Lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Definitif resmi dilantik oleh Bupati Jembrana pada Selasa (7/7/2026) sore. Menariknya, prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II ini digelar dengan suasana yang tidak biasa dan sarat akan pesan mendalam, yakni di tengah Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Target Beroperasi Akhir 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (8/7/2026). Proyek kolaborasi lintas sektor ini ditargetkan rampung dalam 15 bulan dan mulai beroperasi pada akhir 2027 sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis energi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Congkel Sadel Motor Resahkan Warga Klungkung, Emas dan Uang Tunai Raib saat Ditinggal Olahraga di Pantai Klotok

balitribune.co.id I Semarapura - Aksi kriminalitas dengan modus pencongkelan sadel sepeda motor kembali meresahkan masyarakat Klungkung. Kali ini menimpa seorang wanita bernama Luh Putu Kosa Kristiana (33) kehilangan barang-barang berharganya saat asyik berolahraga pagi di kawasan Jalan Raya Pantai Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Selasa (7/7/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

13 Peserta Seleksi Terbuka JPT Pratama Tabanan Adu Gagasan Strategis Melalui Penulisan Makalah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan tahapan Penulisan Makalah dalam rangka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Reformasi Tata Kelola Bantuan, Tabanan Terapkan Digitalisasi Perlinsos Berbasis Data Mutakhir

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional melalui percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang dilaksanakan secara daring, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.