Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Gandeng Kajari Denpasar untuk Bantuan Hukum

Bali Tribune/Penandatanganan MoU PT. Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar di The Gade Coffee & Gold, Jalan Thamrin, Denpasar, Selasa (28/1/2020).
balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di The Gade Coffe & Gold, Jalan Thamrin Denpasar, Selasa (28/1/2020) PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar yang diwujudkan dengan menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. 
 
MoU ditandatangani Pemimpin Wilayah PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Luhur Istighfar.
 
Nuril Ismail mengungkapkan MoU dengan Kejari Denpasar yang merupakan pengacara negara ini sangat strategis dalam membantu Pegadaian sebagai salah satu BUMN dari aspek hukum dalam operasional bisnis. Kejari Denpasar diharapkan nantinya memberikan konsultasi hukum bagi Pegadaian. Misalnya dalam penanganan kredit atau gadai bermasalah. 
 
"Pinjam meminjam ada potensi masalah perdata. Karenanya kami kerjasama dengan Kejari Denpasar sebagai pengacara negara agar memberikan konsultasi hukum dan bantuan penangan persoalan pinjaman macet. Namun kami tidak berharap ada kasus seperti itu," kata Nuril Islamiah.
 
Selain dari aspek hukum, MoU dengan Kejari Denpasar untuk diharapkan sebagai bagian upaya perluasan pasar dan nasabah dari Pegadaian. Termasuk juga Pegadaian bisa memberikan edukasi dan literasi ke pegawai kejaksaan maupun keluarganya untuk lebih mengenal berbagai produk atau layanan Pegadaian.
 
"Jadi tidak hanya bicara hukum tapi juga bicara bisnis  Kita dengan Kejaksaan bisa bersinergi dalam konsultasi hukum maupun aspek bisnis, menyebarkan informasi tentang Pegadaian," imbuh Nuril Islamiah.
 
MoU ini juga sebagai kelanjutan membangun hubungan baik dan sinergi kedua instansi yang sebelumnya sudah dibangun pusat sehingga bisa berlanjut di daerah-daerah.
 
Pegadaian Kanwil VII Denpasar selama ini dikenal punya NPL (Non Performing Loan) atau kredit bermasalah/kredit macet yang sangat kecil bahkan paling kecil dibandingkan Pegadaian lainnya se-Indonesia.
 
"Di tahun 2019, NPL Pegadaian se-Indonesia hanya 1,75 persen, jauh di bawah NPL Perbankan. Untuk Pegadaian Denpasar NPL hanya 0,97 persen dari all produk dan ini terendah se-Indonesia," pungkas Nuril Islamiah.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar Luhur Istighfar menyambut baik MoU dengan Pegadaian Kanwil VII Denpasar ini. Pihaknya pun berharap kerjasama ini bisa dilaksanakan lebih luas misalnya dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Denpasar.
 
"Semoga seperti motonya 'Pegadaian Mengatasi Masalah Tanpa Masalah'. Sekarang lagi ramai BUMN bermasalah dan semoga Pegadaian tidak sampai ada masalah," kata Luhur Istighfar.
 
Ia menambahkan dengan MoU ini, ketika Pegadaian digugat atau sebagai tergugat secara perdata, Pegadaian bisa meminta bantuan hukum kepada Kejari Denpasar.
 
"Kami juga bisa berikan legal opinion, konsultasi hukum dan pendampingan serta pelayanan hukum kepada Pegadaian," imbuh Luhur Istighfar. 
 
Kajari pun mengakui banyak produk Pegadaian yang menarik salah satunya tabungan emas yang bisa diakses oleh pegawai kejaksaan dan keluarganya. "Jadi selain dalam konteks hukum, kami juga bisa terbantu dengan layanan dan produk Pegadaian," pungkas Luhur Istighfar. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Mantan Ketua DPRD Bangli Terpilih Sebagai Bendesa Adat Bangbang

balitribune.co.id I Bangli - Mantan Ketua DPRD Bangli, Ngakan Kutha Parwata periode (2014 - 2019) terpilih sebagai Bendesa Adat Bangbang, Tembuku, Bangli. Mantan Ketua DPC PDIP Bangli dua kali  periode ini, terpilih sebagai bendesa adat Bangbang, secara musyawarah mufakat, pada Minggu (5/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Memperkuat Transformasi Digital Melalui Berbagai Kanal Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program tersebut salah satunya melalui inovasi layanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Badung dalam rapat paripurna, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,  bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Senin, (6/7/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Usut Misteri Kematian Mang Colik, Polres Klungkung Telusuri CCTV dan Periksa 13 Saksi

balitribune.co.id I Semarapura - Aparat Sat Reskrim Polres Klungkung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian I Nyoman Cita (50) alias Komang  Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka tusukan di perut di aliran Sungai Bubuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.