Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Kanwil Denpasar Bantu Rehabilitasi Psikososial Dua Keluarga

Bali Tribune / BANTUAN REHABILITASI - Penyerahan bantuan rehabilitasi psikososial dari PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar yang difasilitasi LPSK.

balitribune.co.id | DenpasarPT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar memberikan bantuan rehabilitasi psikososial kepada dua keluarga korban tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang diterima oleh ibu korban NKW (45th) dan NPE (29th). Bantuan tersebut diberikan secara langsung oleh Pemimpin Wilayah Nuril Islamiah kepada keluarga korban, Selasa (8/6).

“Bantuan ini bentuk kepedulian kami, yang merupakan kesempatan berbagi dan saling membantu,” tuturnya, seraya menambahkan, setidaknya bantuan ini bisa membantu ekonomi keluarga dan kepada LPSK yang telah memfasilitasi, Nuril menyampaikan terima kasih.

Adapun total bantuan sebesar Rp. 20.950.000,- (dua puluh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) diberikan kepada masing-masing keluarga korban berupa pemulihan modal usaha untuk membuka kedai kopi rumahan serta canangsari dan nasi kuning rumahan.

Seperti diketahui, salah seorang ibu korban  sebelumnya merupakan  pemilik kedai makanan dan minuman ringan, namun usahanya terhenti karena kesibukan selama proses pelaporan perkara yang menimpa anaknya.

Setali tiga uang, salah satu ibu korban yang lain juga merupakan penjual canangsari dan nasi kuning terhenti sementara aktivitasnya karena kasus yang menimpa salah seorang anaknya.

Kepala Bagian Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Purwaningsih mengatakan, hal ini merupakan bentuk kepedulian dari Pegadaian sebagai BUMN yang menjalankan CSR nya kepada masyarakat secara langsung.

Sedangkan Kepala Departemen Bisnis Support, Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan kondisi ekonomi yang dihadapi oleh keluarga korban agar dapat memulihkan dari segi ekonomi keluarga.

Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc., Psi dan Antonius PS Wibowo, S.H., MH selaku Wakil Ketua LPSK Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan, pihaknya bersama Polresta Denpasar tengah bekerja sama dalam mengawal dan menyelesaikan kasus yang menimpa keluarga korban.

“Pegadaian hadir melalui bantuan rehabilitasi psikososial dalam hal bantuan ekonomi diharapkan dapat mengembalikan kemampuan ekonomi keluarga yang tengah terhenti sementara,” sebut  Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc., Psi.

wartawan
ARW
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.