Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Kanwil Denpasar Bantu Rehabilitasi Psikososial Dua Keluarga

Bali Tribune / BANTUAN REHABILITASI - Penyerahan bantuan rehabilitasi psikososial dari PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar yang difasilitasi LPSK.

balitribune.co.id | DenpasarPT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah VII Denpasar memberikan bantuan rehabilitasi psikososial kepada dua keluarga korban tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang diterima oleh ibu korban NKW (45th) dan NPE (29th). Bantuan tersebut diberikan secara langsung oleh Pemimpin Wilayah Nuril Islamiah kepada keluarga korban, Selasa (8/6).

“Bantuan ini bentuk kepedulian kami, yang merupakan kesempatan berbagi dan saling membantu,” tuturnya, seraya menambahkan, setidaknya bantuan ini bisa membantu ekonomi keluarga dan kepada LPSK yang telah memfasilitasi, Nuril menyampaikan terima kasih.

Adapun total bantuan sebesar Rp. 20.950.000,- (dua puluh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) diberikan kepada masing-masing keluarga korban berupa pemulihan modal usaha untuk membuka kedai kopi rumahan serta canangsari dan nasi kuning rumahan.

Seperti diketahui, salah seorang ibu korban  sebelumnya merupakan  pemilik kedai makanan dan minuman ringan, namun usahanya terhenti karena kesibukan selama proses pelaporan perkara yang menimpa anaknya.

Setali tiga uang, salah satu ibu korban yang lain juga merupakan penjual canangsari dan nasi kuning terhenti sementara aktivitasnya karena kasus yang menimpa salah seorang anaknya.

Kepala Bagian Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Purwaningsih mengatakan, hal ini merupakan bentuk kepedulian dari Pegadaian sebagai BUMN yang menjalankan CSR nya kepada masyarakat secara langsung.

Sedangkan Kepala Departemen Bisnis Support, Pegadaian Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat meringankan kondisi ekonomi yang dihadapi oleh keluarga korban agar dapat memulihkan dari segi ekonomi keluarga.

Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc., Psi dan Antonius PS Wibowo, S.H., MH selaku Wakil Ketua LPSK Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan, pihaknya bersama Polresta Denpasar tengah bekerja sama dalam mengawal dan menyelesaikan kasus yang menimpa keluarga korban.

“Pegadaian hadir melalui bantuan rehabilitasi psikososial dalam hal bantuan ekonomi diharapkan dapat mengembalikan kemampuan ekonomi keluarga yang tengah terhenti sementara,” sebut  Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc., Psi.

wartawan
ARW
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.