Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Luncurkan “Gadai Peduli” Dengan Bunga Nol Persen

Bali Tribune / Made Mariawan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian (Persero) akan meluncurkan kebijakan stimulus berupa program relaksasi kredit  untuk nasabah produk gadai emas, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).  Program ini memberikan keringanan dalam bentuk pemberian :

- Diskon Sewa modal /bunga  sebesar 100% atau 0 %, merupakan program #GadaiPeduli memberikan keringanan kepada Nasabah KCA Reguler dengan uang pinjaman maximal Rp. 1.000.000,-  dan berlaku efektif periode waktu tanggal 01 Mei s.d. 31 juli 2020, dan untuk kredit baru, satu kartu keluarga (KK) hanya bverhak memperoleh satu fasilitas Program #GadaiPeduli, sedangkan untuk kredit eksisting, satu nasabah hanya berhak memperoleh satu fasilitas Program #GadaiPeduli untuk uang pinjaman tertinggi ( maximal Rp. 1.000.000,-)

- Program Gadai Peduli yang kedua,  yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali,  dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.

“Pembebasan biaya administrasi selama 2 (dua) bulan diperuntukkan bagi pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah,” kata  Kabag Humas & Protokoler Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan, SE.MM., Senin (04/5) diruang kerjanya.

Lantas ia jelaskan, program pertama Gadai Peduli diharapkan bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai, yang terdiri dari 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta yang diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan. Pegadaian sebelumnya juga telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non gadai. Program-program tersebut diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang terdampak Covid-19.

“Kami berharap, dengan Program-program  Gadai Peduli tersebut diatas, bisa  mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid 19,” katanya menutup.

wartawan
Arief Wibisono
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.