Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegadaian Wilayah VII Denpasar Salurkan Program TJSL Rp 550 Juta

Bali Tribune / BANTUAN - penyerahan bantuan TJSL PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar senilai Rp 550 juta
balitribune.co.id | DenpasarPT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar melalui program Pegadaian Peduli kembali menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), insidentil sebesar Rp 550 juta. Pemberian bantuan kali ini menyasar komunitas keagamaan serta perbaikan rumah ibadah. Bantuan TJSL PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar berupa pembangunan balai banjar dan Pelinggih Padmasana Tempekan Sila Kerti, Sukasada, Buleleng senilai Rp 150 juta.
 
Bantuan pembelian Gong Kebyar Pura Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Dangin Labak, Gianyar senilai Rp150 juta. Bantuan renovasi Pelinggih Gedong Pura Luhur Muncak Sari, Penebel Kabupaten Tabanan, senilai Rp100 juta. Bantuan renovasi tembok Penyengker Pura Pasek Gelgel Timuhun Kangin, Kabupaten Klungkung senilai Rp 150 juta.
 
Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Hakim Setiawan yang dihadiri Anggota DPR RI Komisi IV, I Nyoman Partha di Kantor Pegadaian, Renon, Denpasar, Jumat 14 Oktober 2022. Kepala Kantor Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Hakim Setiawan mengatakan bantuan ini merupakan kepedulian Pegadaian terhadap masyarakat dan rasa syukur atas pencapaian yang didapat perusahaan.
 
“Kegiatan positif ini kami lakukan sebagai rasa syukur Pegadaian, karena hingga kini, Pegadaian mampu menjadi perusahaan yang sehat dan senantiasa dipercaya masyarakat,” katanya.
 
Ia berharap manfaat TJSL dapat terus meningkat untuk masyarakat Bali.
 
Sementara itu, I Nyoman Partha sekaligus politisi yang saat ini duduk di Komisi VI DPR RI menyampaikan terimakasih kepada Pegadaian yang telah memberikan bantuan. Pihaknya berharap, perusahaan BUMN ini bisa terus memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.
 
"Saya mengimbau untuk masyarakat, kalau butuh dana jangan meminjam pada rentenir. Tapi ke Pegadaian, karena Pegadaian adalah solusi mengatasi masalah tanpa masalah,” ungkap Partha.
 
Kata dia, untuk memenuhi kebutuhan pendanaan darurat, salah satu cara yang tepat dan aman bisa menggadaikan sebagian aset ke Pegadaian.
 
"Jadi bagi masyarakat yang perlu dana cepat, bisa datang langsung ke seluruh outlet Pegadaian terdekat,” ujarnya.
 
Penyerahan bantuan TJSL turut dihadiri Kabag Pemasaran Wilayah VII Denpasar, Komang Nivi, Kepala Departemen Bisnis Wilayah VII Denpasar, Wayan Darmayasa, Kepala Departemen Keuangan Wilayah VII Denpasar, Arief Nur Rachman, Kepala Departemen SDM Wilayah VII, Martinus, Kepala Departemen Manajemen Risiko Kanwil VII Denpasar, I Nengah Paramahartha dan Kabag Humas Pegadaian Wilayah VII Denpasar, Komang Harry.
wartawan
YUE
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.