Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Jasa Raharja Diuji Cepat Cegah Klaster Perkantoran

Bali Tribune/Pelaksanaan uji cepat untuk deteksi COVID-19 yang dilaksanakan pegawai Jasa Raharja Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh pegawai Jasa Raharja Bali mengikuti uji cepat (rapid test) antibodi untuk deteksi COVID-19, sebagai salah satu upaya mencegah adanya penularan COVID-19 untuk klaster perkantoran.
 
"Ini merupakan salah satu upaya mencegah adanya klaster perkantoran mengingat pegawai Jasa Raharja dalam kesehariannya berinteraksi dengan masyarakat," kata Humas Jasa Raharja Bali, Syaiful, saat mengikuti uji cepat COVID-19 di kantor setempat, di Denpasar, dilansir Antara, Senin.
 
Syaiful menambahkan, saat ini semua pihak berupaya menekan penyebaran COVID-19, termasuk juga untuk lingkungan perkantoran. Hal tersebut yang mendorong pihaknya melakukan "rapid test" bagi semua pegawai Jasa Raharja Bali, bahkan hingga di Kantor Singaraja yang terletak di kabupaten paling utara Pulau Bali.
 
"Kami rutin setiap tiga minggu sekali melakukan 'rapid test' terjadwal untuk 'screening' pegawai yang secara keseluruhan berjumlah 50 orang. Ini salah satu upaya mencegah adanya klaster perkantoran mengingat pegawai Jasa Raharja dalam kesehariannya berinteraksi dengan masyarakat," ujarnya.
 
Menurut dia, dalam memberikan pelayanan pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, pegawai Jasa Raharja Bali harus bebas dari paparan COVID-19, sehingga tidak berpeluang menjadi penyebab meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Pulau Dewata.
 
Syaiful menambahkan, dengan uji cepat itu masyarakat nantinya tidak perlu khawatir untuk melakukan pengurusan klaim ke kantor Jasa Raharja.
 
"Antisipasi pencegahan kasus di Bali sudah kami lakukan, dengan demikian karyawan dan keluarga tenang saat bekerja dan masyarakat lebih yakin terhadap kita. Sehingga masyarakat tidak takut ke kantor untuk melakukan klaim meskipun kini sudah dapat dilakukan secara 'online' atau daring," ucapnya.
 
"Rapid test" sebelumnya telah dilakukan pada Agustus lalu. Selain uji cepat, Jasa Raharja Bali juga memberlakukan 'work from home' dengan tidak mengganggu produktivitas dan proses klaim karena bisa dilakukan via daring.
 
Di samping itu, Jasa Raharja juga melakukan jemput bola bekerja sama dengan rumah sakit. "Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor kecuali memang mau menanyakan sesuatu," katanya.
 
Syaiful mengakui selama pandemi COVID-19, Jasa Raharja Bali mencatatkan adanya penurunan klaim asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas mencapai 13,9 persen dibandingkan tahun 2019.
 
"Memang menurun dari tahun lalu, karena pembatasan aktivitas di luar rumah dan juga Bali sempat ditutup karena pandemi COVID-19," katanya.
 
Pihaknya mencatat dari Januari-Agustus 2020 terjadi penurunan penyerahan santunan asuransi kecelakaan lalu lintas menjadi Rp27 miliar dari Rp32 miliar lebih pada periode yang sama tahun 2019. 
 
wartawan
Hans Itta
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.