Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Koperasi Ditebas, Diduga karena Perselingkuhan

pelaku
Bali Tribune / pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pegawai sebuah koperasi di Denpasar berinisial ASNS (42) ditebas karena diduga kuat tidur dengan isteri sirih orang di sebuah rumah kost di Jalan Jayagiri XVI Nomor 5 Sumerta Kauh Denpasar Timur (Dentim), Senin (10/2) jam 22.00 Wita. Akibatnya, pria asal Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ini mengalami dua luka sabetan pada bagian wajah dan mendapat 27 jaritan. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, awalnya korban di WA oleh nasabah koperasi bernama Intan meminta bantuan untuk datang ke kostnya di lokasi kejadian. Lalu korban datang ke alamat tersebut, setelah sampai korban bertemu dengan pelaku Anggi Anggara (23) lalu korban diajak ngobrol. Kemudian menunjukkan chat WA setelah itu langsung memukul korban sebanyak satu kali ke arah muka sampai terjatuh. Setelah itu, korban bangun dan mendorong pelaku. Sehingga pelaku mengeluarkan senjata sejenis pisau bengkok (kerambit) dan menyabetkan ke arah wajah korban sebanyak dua kali yang mengenai pelipis dan dahi korban hingga robek. 

"Selanjutnya korban menghubungi saudaranya bernama Leo Nahak dan diantar ke rumah sakit bersama dengan pecalang. Atas kejadian tersebut, melaporkan ke Polsek Denpasar Timur," ungkapnya. 

Keesokan harinya, korban baru melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Dentim dengan bukti laporan polisi: Lp-B/16/lI/2025/SPKT.Unit Reskrim. Polsek Dentim/Polresta/Polda Bali. Setelah menerima laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku pada saat itu juga. Kepada polisi, pelaku mengakuai melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis karambit yang di sabetkan ke muka korban sebanyak tiga kali. Pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena sakit hati istrinya ditiduri oleh korban. Pelaku mendapatkan senjata tajam jenis karambit dengan cara membeli lewat facebook. 

"Motifnya, diduga pelaku emosi melihat WA istri sirih dengan korban. Dan yang WA menghubungi korban datang ke kost itu pelaku menggunakan HP-nya Intan yang merupakan isteri sirihnya itu. Pelaku emosi baca WA di isterinya itu sehingga memancing korban untuk ketumuan," terang Sukadi. 

Pengakuan pelaku ini diperkuat dengan keterangan isterinya itu. Intan mengaku, awalnya pinjam uang sebesar Rp1 juta, lalu diWA oleh korban kalo mau uangnya cair ia diminta tidur dulu sama korban baru uangnya cair. Dan WA itu dibaca oleh pelaku, sehingga pelaku marah dan memancing korban untuk ketemu. 

"Saat pelaku ketemu dengan korban Intan tidak tahu karena ia sudah tidur. Dan setelah kejadian karena ramai, Intan terbangun dan keluar melihat korban sudah terluka," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Festival Surya Metu Nusa Penida, Bupati Satria Mohon Dukungan Pusat

balitribune.co.id | Semarapura - Mendukung perkembangan pariwisata Nusa Penida fasilitas penunjang diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria ketika membuka Festival Surya Metu di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (6/8). 

Baca Selengkapnya icon click

Penutupan Sementara DTW Waterblow, Kawasan Nusa Dua Antisipasi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Badung - Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diperkirakan melanda wilayah pesisir Selatan Pulau, Bali, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua, memutuskan untuk menutup sementara operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Waterblow Peninsula, The Nusa Dua terhitung mulai Rabu, 6 Agustus 2025 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.