Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Non ASN Terima Santunan Jaminan Kematian

Bali Tribune/ PENYERAHAN – Acara penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris.
Balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya memberikan jaminan dan perlindungan kepada pegawai non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santuan kepada ahli waris, di ruang Sekda Bangli, kemarin
 
Acara penyerahan santunan dihadiri Sekda Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, MM, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bimo Prasetiyo, perwakilan Dinas Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli dan penerima santunan.
 
 Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bimo Prasetiyo menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis melalui Sekda Kabupaten Bangli. Santunan diterima langsung oleh I Komang Widiartana sebagai ahli waris dari pegawai non ASN Ni Wayan Supadmi yang bertugas sebagai guru tidak tetap di SDN 4 Kayubihi. 
 
Ditambahkan, pegawai bersangkutan meninggal karena sakit, sehingga mendapatkan klaim jaminan kematian sebesar Rp. 42 juta dengan rincian, santunan kematian sebesar Rp. 20 juta, Biaya pemakaman sebesar Rp. 10 juta dan Santunan berkala sebesar Rp. 12 juta. ”Santunan tersebut merupakan salah satu manfaat yang didapat dengan membayar iuran sebesar Rp 30 ribu per bulan,” ujarnya
 
Ia menyampaikan, dengan membayar iuran Rp.30 ribu, maka manfaat dan perlindungannya adalah jaminan Kematian untuk peserta yang meninggal biasa yaitu manfaat total sebesar Rp 42 juta. Berikutnya jaminan kecelakaan yaitu melindungi tenaga kerja apabila terjadi kecelakaan dalam hubungannya dengan pekerjaan mulai keluar rumah menuju tempat kerja sampai kembali ke rumah,
 
Sekda Kabupaten Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra,MM mengatakan  bantuan secara simbolis kepada salah satu pegawai non ASN/guru tidak tetap di SDN 4 Kayubihi atas nama Ni Wayan Supadmi yang meninggal karena sakit. “Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Bangli dan BPJS Naker karena telah menindak lanjuti sesuai permohonan kita untuk melindungi tenaga kerja yang non ASN baik di BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya
 
Lanjut Sekda IB Giri Putra, untuk BPJS Ketenagakerjaan ada dua yang kita lindungi yaitu jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kematian. Hal ini yang sudah kita lakukan dari Pemerintah Daerah untuk membuat persepsi kesamaan antara ASN dengan non ASN, karena ASN sudah ditanggung oleh Taspen sedangkan untuk non ASN tidak ada, oleh karena itu kita lakukan perlindungan melalui BPJS kesehatan dan BPJS ketenaga kerjaan. “Manakala mereka sakit sudah ada BPJS kesehatan yang menanggung dan manakala terjadi kecelakaan kerja juga sudah ada BPJS ketenagakerjaan yang menanggung,” sebutnya
 
Dari hitungan hari ini dengan iuran yang diberikan sebesar Rp 30 ribu setiap bulannya per non ASN itu setara dengan upah Rp 5,5 juta, andai kata terjadi kecelakaan kerja dia akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, sedangkan kalau hanya kematian biasa mereka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
 
Ditambahkan lagi, kaitannya dengan iuran Rp. 30 ribu kita sudah lakukan koreksi di Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Naker, bahwa iuran Rp. 30 ribu tersebut adalah equivalent atau setara dengan upah Rp. 5,5 juta, meskipun faktanya upah non ASN adalah Rp. 1.750.000. “Ke depan kita upayakan berjuang untuk perubahan sehingga bisa iurannya dikurangi, namun demikian hal itu akan berakibat pada lebih kecilnya nilai klaim yang diperoleh para non ASN ketika terjadi musibah,” ungkap Sekda Giri Putra. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Adi Arnawa Dorong Inovasi Yowana dalam Parade Ogoh-ogoh Desa Sulangai

balitribune.co.id I Mangupura -  Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Parade Ogoh-ogoh Tahun Çaka 1948 di Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Jumat (13/3/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong di Lapangan Desa Adat Sulangai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelestarian seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Pimpin Rakor ASPER PSBS, Tegaskan Aturan Pemilahan Sampah di Badung Mulai April 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Lepas Mudik Gratis, Bukti Kepedulian antar-Umat Beragama

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi melepas peserta program mudik gratis tahun 2026. Pelepasan ditandai dengan pengibaran bendera di depan lobi Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Gudang Bulog, Pemkot Denpasar Pastikan Pangan Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar  - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar melakukan monitoring ketersediaan stok pangan di Gudang Bulog Sempidi, Kabupaten Badung, Jumat (13/3/2026). Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Lebih Awal, Penumpang Padati Terminal Mengwi Jelang Nyepi

balitribune.co.id I Badung - Pergerakan pemudik di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, mulai menunjukkan tren peningkatan signifikan pada Minggu (15/3/2026). Lonjakan penumpang tahun ini terjadi lebih awal karena periode mudik Lebaran 1447 H berdekatan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi Saka 1948.

Baca Selengkapnya icon click

Sucikan Diri Jelang Nyepi, Ribuan Pemedek Denpasar Gelar Melasti

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai rangkaian menuju upacara Tawur Agung Kasanga, ribuan umat Hindu di Kota Denpasar menggelar upacara Melasti di Pantai Padanggalak, Denpasar Timur, Minggu (15/3/2026) pagi. Prosesi ini merupakan tahap penyucian pratima serta benda-benda sakral sebagai persiapan spiritual menjelang Hari Raya Nyepi Saka 1948.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.