Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Non ASN Terima Santunan Jaminan Kematian

Bali Tribune/ PENYERAHAN – Acara penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris.
Balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya memberikan jaminan dan perlindungan kepada pegawai non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santuan kepada ahli waris, di ruang Sekda Bangli, kemarin
 
Acara penyerahan santunan dihadiri Sekda Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, MM, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bimo Prasetiyo, perwakilan Dinas Koperasi UMKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangli dan penerima santunan.
 
 Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bimo Prasetiyo menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis melalui Sekda Kabupaten Bangli. Santunan diterima langsung oleh I Komang Widiartana sebagai ahli waris dari pegawai non ASN Ni Wayan Supadmi yang bertugas sebagai guru tidak tetap di SDN 4 Kayubihi. 
 
Ditambahkan, pegawai bersangkutan meninggal karena sakit, sehingga mendapatkan klaim jaminan kematian sebesar Rp. 42 juta dengan rincian, santunan kematian sebesar Rp. 20 juta, Biaya pemakaman sebesar Rp. 10 juta dan Santunan berkala sebesar Rp. 12 juta. ”Santunan tersebut merupakan salah satu manfaat yang didapat dengan membayar iuran sebesar Rp 30 ribu per bulan,” ujarnya
 
Ia menyampaikan, dengan membayar iuran Rp.30 ribu, maka manfaat dan perlindungannya adalah jaminan Kematian untuk peserta yang meninggal biasa yaitu manfaat total sebesar Rp 42 juta. Berikutnya jaminan kecelakaan yaitu melindungi tenaga kerja apabila terjadi kecelakaan dalam hubungannya dengan pekerjaan mulai keluar rumah menuju tempat kerja sampai kembali ke rumah,
 
Sekda Kabupaten Bangli Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra,MM mengatakan  bantuan secara simbolis kepada salah satu pegawai non ASN/guru tidak tetap di SDN 4 Kayubihi atas nama Ni Wayan Supadmi yang meninggal karena sakit. “Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Bangli dan BPJS Naker karena telah menindak lanjuti sesuai permohonan kita untuk melindungi tenaga kerja yang non ASN baik di BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya
 
Lanjut Sekda IB Giri Putra, untuk BPJS Ketenagakerjaan ada dua yang kita lindungi yaitu jaminan ketenagakerjaan dan jaminan kematian. Hal ini yang sudah kita lakukan dari Pemerintah Daerah untuk membuat persepsi kesamaan antara ASN dengan non ASN, karena ASN sudah ditanggung oleh Taspen sedangkan untuk non ASN tidak ada, oleh karena itu kita lakukan perlindungan melalui BPJS kesehatan dan BPJS ketenaga kerjaan. “Manakala mereka sakit sudah ada BPJS kesehatan yang menanggung dan manakala terjadi kecelakaan kerja juga sudah ada BPJS ketenagakerjaan yang menanggung,” sebutnya
 
Dari hitungan hari ini dengan iuran yang diberikan sebesar Rp 30 ribu setiap bulannya per non ASN itu setara dengan upah Rp 5,5 juta, andai kata terjadi kecelakaan kerja dia akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, sedangkan kalau hanya kematian biasa mereka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
 
Ditambahkan lagi, kaitannya dengan iuran Rp. 30 ribu kita sudah lakukan koreksi di Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Naker, bahwa iuran Rp. 30 ribu tersebut adalah equivalent atau setara dengan upah Rp. 5,5 juta, meskipun faktanya upah non ASN adalah Rp. 1.750.000. “Ke depan kita upayakan berjuang untuk perubahan sehingga bisa iurannya dikurangi, namun demikian hal itu akan berakibat pada lebih kecilnya nilai klaim yang diperoleh para non ASN ketika terjadi musibah,” ungkap Sekda Giri Putra. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.