Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Pajak Terancam di ‘Gayus’kan, Lihadnyana: Jangan Coba-Coba

Bali Tribune / AWARD - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai menghadiri Pajak Awards dan Desa Subak Starpa tahun 2022 di Gedung Mr. Gusti Ketut Pudja, Eks Pelabuhan Buleleng, Senin (12/12).
balitribune.co.id | Singaraja – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan warning kepada petugas pajak daerah untuk tidak coba-coba menjadi ‘Gayus’ selama menjalankan tugas sebagai penagih pajak. Kendati indikasi kearah itu belum terlihat namun tindakan keras akan diberlakukan jika petugas pajak ketahuan bermain-main dengan tugasnya.
 
“Coba saja kalau ada yang bermain-main seperti Gayus, coba saja. Warning ini tetap dilakukan agar petugas pajak tidak bermain-main,” tegas Lihadnyana usai menghadiri Pajak Awards dan Desa Subak Starpa tahun 2022 di Gedung Mr. Gusti Ketut Pudja, Eks Pelabuhan Buleleng, Senin (12/12).
 
Namun demikian, dugaan adanya permainan penerimaan pajak sangat mudah diketahui. Lihadnyana menyebut diantaranya wajib pajak lebih memilih cara manual dari pada sistem digitalisasi. ”Kalau tidak mau menggunakan sistem digital ada apa ini?. Ada yang salah disana. Kalau sudah gunakan sistim digital realtime bisa kita lihat (angkanya). Kalau tidak mau tentu kita perlu mempertanyakan,” imbuhnya.
 
Sementara terkait potensi pajak daerah menurutnya potensi penerimaan pajak daerah sedang dikaji lebih dalam. Dengan mengetahui potensi-potensi tersebut, penerimaan pajak daerah bisa lebih dimaksimalkan. Tentunya pajak daerah yang sesuai dengan kewenangan pemerintah kabupaten. “Pengetahuan akan potensi-potensi pajak daerah ini diperoleh dari kajian-kajian sebelumnya. Dengan begitu, kita akan bisa menggali lagi dan meningkatkan penerimaan dari pajak daerah tersebut,” ujar Lihadnyana.
 
Menurut Lihadnyana, kepercayaan masyarakat akan meningkat jika dalam tata kelola pajak kita lakukan dengan cara transparan baik dalam penerimaan dan penggunaan. Melalui transparansi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terbangun. Masyarakat akan mengetahui uang yang disetorkan digunakan untuk apa saja. “Intinya seperti itu. Ketika masyarakat percaya, kesadaran membayar pajak akan terbangun dengan sendirinya,” ujar Lihadnyana.
 
Selain itu, Lihadnyana meminta kepada masyarakat wajib pajak untuk lebih transparan dalam melaporkan kewajiban pajaknya. Seperti ketentuan penggunaan sumur bor bagi pemilik hotel untuk secara terbuka melaporkan jumlah sumur bor yang digunakan. ”Jangan memiliki sumr bor 5 namun yang dilaporkan hanya 1 sumur bor. Ini kan kecenderungan menyembunyikan data pajaknya,” tambah dia.
 
Berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan dari pajak daerah terus dilakukan. Salah satunya dengan mengejar piutang pajak yang belum terbayarkan. Guna memaksimalkan penerimaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melibatkan aparat penegak hukum (APH). Total piutang yang dimiliki sebesar Rp112 miliar. Jika masih ada penunggak pajak, Pemkab Buleleng memberikan tindakan persuasif terlebih dahulu.
 
“Masyarakat yang belanja di restoran atau yang menginap di hotel kan menitipkan pajaknya. Sehingga menjadi pertanyaan kenapa tidak disetorkan. Oleh karena itu, terdapat piutang yang begitu besar. Itu yang kita kejar dengan melibatkan APH,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada menyebutkan program percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) telah dilaksanakan. Secara menyeluruh baik sektor pendapatan ataupun belanja. Perluasan digitalisasi daerah juga sudah meliputi pengelolaan pajak dan retribusi. Beberapa bentuk digitalisasi penerimaan antara lain implementasi point of sales (POS) di 60 wajib pajak restoran. Implementasi e-ticketing di 10 daerah tujuan wisata (DTW) air terjun, e-retribusi di 20 puskesmas, dan implementasi e-retribusi di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penghasil.
 
“Dengan begitu pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa transparan. Program kegiatan ini akan terus ditingkatkan dan dilakukan secara berkesinambungan,” sebutnya.
wartawan
CHA
Category

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.