Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai Pajak Terancam di ‘Gayus’kan, Lihadnyana: Jangan Coba-Coba

Bali Tribune / AWARD - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai menghadiri Pajak Awards dan Desa Subak Starpa tahun 2022 di Gedung Mr. Gusti Ketut Pudja, Eks Pelabuhan Buleleng, Senin (12/12).
balitribune.co.id | Singaraja – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan warning kepada petugas pajak daerah untuk tidak coba-coba menjadi ‘Gayus’ selama menjalankan tugas sebagai penagih pajak. Kendati indikasi kearah itu belum terlihat namun tindakan keras akan diberlakukan jika petugas pajak ketahuan bermain-main dengan tugasnya.
 
“Coba saja kalau ada yang bermain-main seperti Gayus, coba saja. Warning ini tetap dilakukan agar petugas pajak tidak bermain-main,” tegas Lihadnyana usai menghadiri Pajak Awards dan Desa Subak Starpa tahun 2022 di Gedung Mr. Gusti Ketut Pudja, Eks Pelabuhan Buleleng, Senin (12/12).
 
Namun demikian, dugaan adanya permainan penerimaan pajak sangat mudah diketahui. Lihadnyana menyebut diantaranya wajib pajak lebih memilih cara manual dari pada sistem digitalisasi. ”Kalau tidak mau menggunakan sistem digital ada apa ini?. Ada yang salah disana. Kalau sudah gunakan sistim digital realtime bisa kita lihat (angkanya). Kalau tidak mau tentu kita perlu mempertanyakan,” imbuhnya.
 
Sementara terkait potensi pajak daerah menurutnya potensi penerimaan pajak daerah sedang dikaji lebih dalam. Dengan mengetahui potensi-potensi tersebut, penerimaan pajak daerah bisa lebih dimaksimalkan. Tentunya pajak daerah yang sesuai dengan kewenangan pemerintah kabupaten. “Pengetahuan akan potensi-potensi pajak daerah ini diperoleh dari kajian-kajian sebelumnya. Dengan begitu, kita akan bisa menggali lagi dan meningkatkan penerimaan dari pajak daerah tersebut,” ujar Lihadnyana.
 
Menurut Lihadnyana, kepercayaan masyarakat akan meningkat jika dalam tata kelola pajak kita lakukan dengan cara transparan baik dalam penerimaan dan penggunaan. Melalui transparansi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terbangun. Masyarakat akan mengetahui uang yang disetorkan digunakan untuk apa saja. “Intinya seperti itu. Ketika masyarakat percaya, kesadaran membayar pajak akan terbangun dengan sendirinya,” ujar Lihadnyana.
 
Selain itu, Lihadnyana meminta kepada masyarakat wajib pajak untuk lebih transparan dalam melaporkan kewajiban pajaknya. Seperti ketentuan penggunaan sumur bor bagi pemilik hotel untuk secara terbuka melaporkan jumlah sumur bor yang digunakan. ”Jangan memiliki sumr bor 5 namun yang dilaporkan hanya 1 sumur bor. Ini kan kecenderungan menyembunyikan data pajaknya,” tambah dia.
 
Berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan dari pajak daerah terus dilakukan. Salah satunya dengan mengejar piutang pajak yang belum terbayarkan. Guna memaksimalkan penerimaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melibatkan aparat penegak hukum (APH). Total piutang yang dimiliki sebesar Rp112 miliar. Jika masih ada penunggak pajak, Pemkab Buleleng memberikan tindakan persuasif terlebih dahulu.
 
“Masyarakat yang belanja di restoran atau yang menginap di hotel kan menitipkan pajaknya. Sehingga menjadi pertanyaan kenapa tidak disetorkan. Oleh karena itu, terdapat piutang yang begitu besar. Itu yang kita kejar dengan melibatkan APH,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng Gede Sugiartha Widiada menyebutkan program percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) telah dilaksanakan. Secara menyeluruh baik sektor pendapatan ataupun belanja. Perluasan digitalisasi daerah juga sudah meliputi pengelolaan pajak dan retribusi. Beberapa bentuk digitalisasi penerimaan antara lain implementasi point of sales (POS) di 60 wajib pajak restoran. Implementasi e-ticketing di 10 daerah tujuan wisata (DTW) air terjun, e-retribusi di 20 puskesmas, dan implementasi e-retribusi di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) penghasil.
 
“Dengan begitu pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa transparan. Program kegiatan ini akan terus ditingkatkan dan dilakukan secara berkesinambungan,” sebutnya.
wartawan
CHA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.