Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai THL Harap-Harap Cemas

Bali Tribune/ KONTRAK KERJA - Tenaga Harian Lepas (THL) di Gianyar berharap kontrak kerja segera dipastikan.

Bali Tribune, Gianyar - Proses perpanjangan kontrak disertai seleksi terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) atau pegawai  kontrak di lingkungan Pemkab Gianyar, hingga awal Februari ini belum rampung. Akibatnya, ratusan pegawai kontrak tidak menerima honor. Di tengah tak mendapatkan honor, mereka juga dihantui momok kontraknya tidak diperpanjang untuk pegawai tertentu. Salah seorang tenaga kontrak di Pemkab Gianyar yang enggan disebut namanya, berharap proses ini cepat selesai. Sebab selama proses sebagai tenaga kontrak, mereka bekerja tanpa ada kepastian. "Kami hanya ingin kepastian, apakah kontrak diperpanjang atau tidak. Karena sampai sekarang saya bekerja belum digaji, kalau ternyata tidak dilanjut (tidak dikontrak-kontrak) kan sia-sia saya bekerja," keluh tenaga kontrak asal Kecamatan Ubud ini. Dalam keterangannya, Minggu (3/2),  Sekda Gianyar Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya MM. menerangkan bahwa proses seleksi terhadap pegawai kontrak di Pemkab Gianyar memang belum rampung. Bahkan, lanjut Wisnu Wijaya, memasuki Februari ini proses seleksi belum dimulai sama sekali. "Kita memang belum mulai seleksi, karena sekarang kita pemantauan dulu, selama satu bulan ini kita amati," imbuhnya. Dikatakannya, selama proses observasi tenaga kontrak itu, pihaknya akan menyeleksi dalam setiap OPD terkait kinerja yang menurun. "Dimananya yang menurun, usai melihat itu baru kita jalankan penilaian," ujarnya. Berdasarkan penilaian yang ketat ini, ucapnya, pihaknya tidak akan segan memutus kontrak tenaga yang tidak optimal dalam bekerja, khususnya terkait dengan disiplin kerja. "Kalau memang tidak disiplin ngapain dilanjutkan, kita putus saja kan gitu ya. Kalau dipertahankan juga akan membuat suasana kerja kurang baik," jelasnya. Disinggung gaji untuk pegawai kontrak selama proses ini, mantan Kepala Bappeda Pemda Gianyar ini menerangkan bila belum ada perjanjian kontrak kerja, maka pemerintah tidak berhak memberikan gaji. "Nah, sekarang mereka memang tetap bekerja, selama mereka bekerja inilah kita memantau bahwa mereka sungguh atau tidak bekerjanya," katanya. Sekda Gianyar menegaskan pihaknya amat memahami kondisi yang dialami para tenaga kontrak dengan proses ini. Sebab itu, sesuai perintah Bupati Gianyar I Made Mahayastra proses ini akan dipercepat. "Bapak Bupati berharap Februari proses ini sudah selesai sehingga Maret (awal) sudah bisa digaji," tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.