Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai THL Harap-Harap Cemas

Bali Tribune/ KONTRAK KERJA - Tenaga Harian Lepas (THL) di Gianyar berharap kontrak kerja segera dipastikan.

Bali Tribune, Gianyar - Proses perpanjangan kontrak disertai seleksi terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) atau pegawai  kontrak di lingkungan Pemkab Gianyar, hingga awal Februari ini belum rampung. Akibatnya, ratusan pegawai kontrak tidak menerima honor. Di tengah tak mendapatkan honor, mereka juga dihantui momok kontraknya tidak diperpanjang untuk pegawai tertentu. Salah seorang tenaga kontrak di Pemkab Gianyar yang enggan disebut namanya, berharap proses ini cepat selesai. Sebab selama proses sebagai tenaga kontrak, mereka bekerja tanpa ada kepastian. "Kami hanya ingin kepastian, apakah kontrak diperpanjang atau tidak. Karena sampai sekarang saya bekerja belum digaji, kalau ternyata tidak dilanjut (tidak dikontrak-kontrak) kan sia-sia saya bekerja," keluh tenaga kontrak asal Kecamatan Ubud ini. Dalam keterangannya, Minggu (3/2),  Sekda Gianyar Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya MM. menerangkan bahwa proses seleksi terhadap pegawai kontrak di Pemkab Gianyar memang belum rampung. Bahkan, lanjut Wisnu Wijaya, memasuki Februari ini proses seleksi belum dimulai sama sekali. "Kita memang belum mulai seleksi, karena sekarang kita pemantauan dulu, selama satu bulan ini kita amati," imbuhnya. Dikatakannya, selama proses observasi tenaga kontrak itu, pihaknya akan menyeleksi dalam setiap OPD terkait kinerja yang menurun. "Dimananya yang menurun, usai melihat itu baru kita jalankan penilaian," ujarnya. Berdasarkan penilaian yang ketat ini, ucapnya, pihaknya tidak akan segan memutus kontrak tenaga yang tidak optimal dalam bekerja, khususnya terkait dengan disiplin kerja. "Kalau memang tidak disiplin ngapain dilanjutkan, kita putus saja kan gitu ya. Kalau dipertahankan juga akan membuat suasana kerja kurang baik," jelasnya. Disinggung gaji untuk pegawai kontrak selama proses ini, mantan Kepala Bappeda Pemda Gianyar ini menerangkan bila belum ada perjanjian kontrak kerja, maka pemerintah tidak berhak memberikan gaji. "Nah, sekarang mereka memang tetap bekerja, selama mereka bekerja inilah kita memantau bahwa mereka sungguh atau tidak bekerjanya," katanya. Sekda Gianyar menegaskan pihaknya amat memahami kondisi yang dialami para tenaga kontrak dengan proses ini. Sebab itu, sesuai perintah Bupati Gianyar I Made Mahayastra proses ini akan dipercepat. "Bapak Bupati berharap Februari proses ini sudah selesai sehingga Maret (awal) sudah bisa digaji," tandasnya.

wartawan
redaksi
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.