Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pegawai THL Harap-Harap Cemas

Bali Tribune/ KONTRAK KERJA - Tenaga Harian Lepas (THL) di Gianyar berharap kontrak kerja segera dipastikan.

Bali Tribune, Gianyar - Proses perpanjangan kontrak disertai seleksi terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) atau pegawai  kontrak di lingkungan Pemkab Gianyar, hingga awal Februari ini belum rampung. Akibatnya, ratusan pegawai kontrak tidak menerima honor. Di tengah tak mendapatkan honor, mereka juga dihantui momok kontraknya tidak diperpanjang untuk pegawai tertentu. Salah seorang tenaga kontrak di Pemkab Gianyar yang enggan disebut namanya, berharap proses ini cepat selesai. Sebab selama proses sebagai tenaga kontrak, mereka bekerja tanpa ada kepastian. "Kami hanya ingin kepastian, apakah kontrak diperpanjang atau tidak. Karena sampai sekarang saya bekerja belum digaji, kalau ternyata tidak dilanjut (tidak dikontrak-kontrak) kan sia-sia saya bekerja," keluh tenaga kontrak asal Kecamatan Ubud ini. Dalam keterangannya, Minggu (3/2),  Sekda Gianyar Ir. I Made Gede Wisnu Wijaya MM. menerangkan bahwa proses seleksi terhadap pegawai kontrak di Pemkab Gianyar memang belum rampung. Bahkan, lanjut Wisnu Wijaya, memasuki Februari ini proses seleksi belum dimulai sama sekali. "Kita memang belum mulai seleksi, karena sekarang kita pemantauan dulu, selama satu bulan ini kita amati," imbuhnya. Dikatakannya, selama proses observasi tenaga kontrak itu, pihaknya akan menyeleksi dalam setiap OPD terkait kinerja yang menurun. "Dimananya yang menurun, usai melihat itu baru kita jalankan penilaian," ujarnya. Berdasarkan penilaian yang ketat ini, ucapnya, pihaknya tidak akan segan memutus kontrak tenaga yang tidak optimal dalam bekerja, khususnya terkait dengan disiplin kerja. "Kalau memang tidak disiplin ngapain dilanjutkan, kita putus saja kan gitu ya. Kalau dipertahankan juga akan membuat suasana kerja kurang baik," jelasnya. Disinggung gaji untuk pegawai kontrak selama proses ini, mantan Kepala Bappeda Pemda Gianyar ini menerangkan bila belum ada perjanjian kontrak kerja, maka pemerintah tidak berhak memberikan gaji. "Nah, sekarang mereka memang tetap bekerja, selama mereka bekerja inilah kita memantau bahwa mereka sungguh atau tidak bekerjanya," katanya. Sekda Gianyar menegaskan pihaknya amat memahami kondisi yang dialami para tenaga kontrak dengan proses ini. Sebab itu, sesuai perintah Bupati Gianyar I Made Mahayastra proses ini akan dipercepat. "Bapak Bupati berharap Februari proses ini sudah selesai sehingga Maret (awal) sudah bisa digaji," tandasnya.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.