Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat Dilantik Mampu Terjemahkan Visi Misi Bupati

Bali Tribune / Ketua komisi I DPRD Bangli Satria Yuda

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah melakukan pengisian jabatan yang sebelumnya sempat lowong. Bertalian dengan pengisian jabatan tersebut pihak DPRD Bangli berharap pejabat yang diberikan mandat mampu menterjemahkan visi misi Bupati.

”Kami harap pejabat mampu bekerja cepat dan sigap serta tuntaskan pekerjaan, sehingga apa yang jadi harapan pimpinan yakni  Bangli menuju Era Baru mampu terakomodir,” ujar  Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yuda, Minggu (27/3).

Kata politisi dari PDIP ini, penempatan seseorang dalam jabatan merupakan hak perogratif Bupati. Namun demikian Dewan miliki fungsi dalam lakukan pengawasan, terkait kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bangli.

“Tentu kami akan lakukan kontrol terhadap kinerja pejabat di tiap OPD,” tegas politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Pihaknya tidak ingin melihat kinerja pejabat melempem, karena berimplikasi pada pelayanan masyarakat. Seorang pejabat diharapkan mampu lakukan inovasi atau terobosan dalam bentuk program yang nyata untuk bisa mengakomodir visi misi Bupati.

“Pejabat copy paste tidak jamannya lagi, untuk mewujudkan visi misi Bupati menuju Bangli Era Baru dibutuhkan pejabat yang mumpuni dan mampu berinovasi,” sebut Satria Yuda.

Lanjut Satria untuk tingkatkan kinerja dan prestasi maka perlu dilakukan pemberian reward and punishment. Reward diberikan kepada pejabat yang memiliki kinerja bagus, sedangkan bagi pejabat yang kinerja loyo atau melempem layak diberikan hukuman atau sanksi (punishment).

”Reward dan punishment merupakan metode dalam memotivasi untuk tingkatkan kinerja dan prestasi, bagi yang kinerjanya bagus layak dapat reward dan sebalikanya yang kinerjanya melempem layak dapat sanksi,” tegas Satria Yuda.

wartawan
SAM
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.