Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pejabat Dilantik Mampu Terjemahkan Visi Misi Bupati

Bali Tribune / Ketua komisi I DPRD Bangli Satria Yuda

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah melakukan pengisian jabatan yang sebelumnya sempat lowong. Bertalian dengan pengisian jabatan tersebut pihak DPRD Bangli berharap pejabat yang diberikan mandat mampu menterjemahkan visi misi Bupati.

”Kami harap pejabat mampu bekerja cepat dan sigap serta tuntaskan pekerjaan, sehingga apa yang jadi harapan pimpinan yakni  Bangli menuju Era Baru mampu terakomodir,” ujar  Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yuda, Minggu (27/3).

Kata politisi dari PDIP ini, penempatan seseorang dalam jabatan merupakan hak perogratif Bupati. Namun demikian Dewan miliki fungsi dalam lakukan pengawasan, terkait kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bangli.

“Tentu kami akan lakukan kontrol terhadap kinerja pejabat di tiap OPD,” tegas politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.

Pihaknya tidak ingin melihat kinerja pejabat melempem, karena berimplikasi pada pelayanan masyarakat. Seorang pejabat diharapkan mampu lakukan inovasi atau terobosan dalam bentuk program yang nyata untuk bisa mengakomodir visi misi Bupati.

“Pejabat copy paste tidak jamannya lagi, untuk mewujudkan visi misi Bupati menuju Bangli Era Baru dibutuhkan pejabat yang mumpuni dan mampu berinovasi,” sebut Satria Yuda.

Lanjut Satria untuk tingkatkan kinerja dan prestasi maka perlu dilakukan pemberian reward and punishment. Reward diberikan kepada pejabat yang memiliki kinerja bagus, sedangkan bagi pejabat yang kinerja loyo atau melempem layak diberikan hukuman atau sanksi (punishment).

”Reward dan punishment merupakan metode dalam memotivasi untuk tingkatkan kinerja dan prestasi, bagi yang kinerjanya bagus layak dapat reward dan sebalikanya yang kinerjanya melempem layak dapat sanksi,” tegas Satria Yuda.

wartawan
SAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.