balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta telah melakukan pengisian jabatan yang sebelumnya sempat lowong. Bertalian dengan pengisian jabatan tersebut pihak DPRD Bangli berharap pejabat yang diberikan mandat mampu menterjemahkan visi misi Bupati.
”Kami harap pejabat mampu bekerja cepat dan sigap serta tuntaskan pekerjaan, sehingga apa yang jadi harapan pimpinan yakni Bangli menuju Era Baru mampu terakomodir,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bangli Satria Yuda, Minggu (27/3).
Kata politisi dari PDIP ini, penempatan seseorang dalam jabatan merupakan hak perogratif Bupati. Namun demikian Dewan miliki fungsi dalam lakukan pengawasan, terkait kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bangli.
“Tentu kami akan lakukan kontrol terhadap kinerja pejabat di tiap OPD,” tegas politisi asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.
Pihaknya tidak ingin melihat kinerja pejabat melempem, karena berimplikasi pada pelayanan masyarakat. Seorang pejabat diharapkan mampu lakukan inovasi atau terobosan dalam bentuk program yang nyata untuk bisa mengakomodir visi misi Bupati.
“Pejabat copy paste tidak jamannya lagi, untuk mewujudkan visi misi Bupati menuju Bangli Era Baru dibutuhkan pejabat yang mumpuni dan mampu berinovasi,” sebut Satria Yuda.
Lanjut Satria untuk tingkatkan kinerja dan prestasi maka perlu dilakukan pemberian reward and punishment. Reward diberikan kepada pejabat yang memiliki kinerja bagus, sedangkan bagi pejabat yang kinerja loyo atau melempem layak diberikan hukuman atau sanksi (punishment).
”Reward dan punishment merupakan metode dalam memotivasi untuk tingkatkan kinerja dan prestasi, bagi yang kinerjanya bagus layak dapat reward dan sebalikanya yang kinerjanya melempem layak dapat sanksi,” tegas Satria Yuda.