Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekak Gula Disidang, Kakek Korban Ancam Banding

Bali Tribune/ I Ketut Seken alias Pekak Gula (65)

Bali Tribune, Negara - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berkebutuhan khusus, yang dilakukan seorang kakek, I Ketut Seken alias Pekak Gula (65) di Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo kini terus bergulir. Bahkan, kasus kekek yang melakukan pelecehan terhadap anak tetangganya di bawah rerimbunan pohon pisang di kebunnya ini, telah dimajukan ke meja hijau untuk diadili.  Setelah kasusnya dilimpahkan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Mendoyo ke Kejaksaan Negeri Jembrana,  Ketut Seken alias Pekak Gula yang menjadi terdakwa pelecehan seksual dengan korban berinisial Ni Kadek PD (9) menjalani persidangan Rabu (6/2) di Pengadilan Negeri Negara. Agenda persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi ini juga menghadirkan kakek korban, I Ketut Tantra yang juga masih memiliki hubungan kekerabatan dengan terdakwa.  Menariknya, saat sebelum sidang, kakek korban, I Ketut Tantra langsung menyalami terdakwa Pekak Gula. Bahkan ia mengumbar senyum saat melihat terdakwa diturunkan dari mobil tahanan Kejari Jembrana di halaman parkir PN Negara. Terdakwa juga membalas senyum dari kakek korban. "Biar bagaimana dia itu (terdakwa) masih terhitung kakek korban dan masih ada hubungan keluarga. Saya kasihan dan secara pribadi telah memaafkan lahir batin," terang Ketut Tantra, ditemui di halaman PN Negara, Rabu (6/2).  Kendati sebagai keluarga korban, ia mengaku telah memaafkan terdakwa, namun pihaknya menegaskan proses hukum harus tetap jalan. Pihaknya berharap proses persidangan berjalan dengan baik sesuai aturan berlaku, dan majelis hakim yang menyidangkan terdakwa mampu memberikan keadilan kepada korban yang tidak lain juga merupakan cucunya. Ia juga berharap dengan penegakan hukum seperti yang kini dijalani Pekak Gula, ke depan tidak ada kasus-kasus serupa terjadi di Jembrana. “Cukup cucu saya saja yang menjadi korban terakhir kebejatan orang dewasa. Terlebih korban keterbelakangan mental seperti. Proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan yang ada karena masa depan anak bukan saja menjadi tanggung jawab orang tua, melainkan juga semua pihak mulai dari lingkungan hingga pemerintah. Jika kasus ini tidak diproses dan hanya diselesaikan secara kekeluargaan, saya khawatir kasus-kasus serupa bakal terjadi lagi menimpa anak-anak lainnya," tegasnya. Ia juga meminta majelis hakim yang menyidangkan kasus ini bisa bertindak adil dan memberikan hukuman setimpal kepada terdakwa karena perbuatannya telah merusak masa depan anak yang seharusnya dilindungi.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Racing Team Unjuk Gigi di Sirkuit Chang

balitribune.co.id | Jakarta - Astra Honda Racing Team (AHRT) konsisten tampil kencang dan kompetitif di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026. Menghadapi tantangan yang semakin berat di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 9–10 Mei 2026, para pebalap AHRT mampu menunjukkan performa impresif di tiga kelas yang diikuti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ni Luh Made Pradnya Dewi, Siswi SMK dari Tabanan Wakili Bali ke Paskibraka Nasional

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Dari 10 peserta yang mengikuti seleksi tingkat Provinsi Bali dan pusat, satu orang berhasil lolos seleksi ke tingkat nasional, sementara peserta lainnya bertugas di tingkat provinsi. 

Baca Selengkapnya icon click

Asah Skill Siber, SMKN 2 Tabanan Menang Seleksi Junior Sentinel Challenge

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Bali menggelar kegiatan seleksi finalis Junior Sentinel Challenge (JSC) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tabanan pada Senin, (11/5/2026) bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.