Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekak Gula Disidang, Kakek Korban Ancam Banding

Bali Tribune/ I Ketut Seken alias Pekak Gula (65)

Bali Tribune, Negara - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berkebutuhan khusus, yang dilakukan seorang kakek, I Ketut Seken alias Pekak Gula (65) di Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo kini terus bergulir. Bahkan, kasus kekek yang melakukan pelecehan terhadap anak tetangganya di bawah rerimbunan pohon pisang di kebunnya ini, telah dimajukan ke meja hijau untuk diadili.  Setelah kasusnya dilimpahkan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Mendoyo ke Kejaksaan Negeri Jembrana,  Ketut Seken alias Pekak Gula yang menjadi terdakwa pelecehan seksual dengan korban berinisial Ni Kadek PD (9) menjalani persidangan Rabu (6/2) di Pengadilan Negeri Negara. Agenda persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi ini juga menghadirkan kakek korban, I Ketut Tantra yang juga masih memiliki hubungan kekerabatan dengan terdakwa.  Menariknya, saat sebelum sidang, kakek korban, I Ketut Tantra langsung menyalami terdakwa Pekak Gula. Bahkan ia mengumbar senyum saat melihat terdakwa diturunkan dari mobil tahanan Kejari Jembrana di halaman parkir PN Negara. Terdakwa juga membalas senyum dari kakek korban. "Biar bagaimana dia itu (terdakwa) masih terhitung kakek korban dan masih ada hubungan keluarga. Saya kasihan dan secara pribadi telah memaafkan lahir batin," terang Ketut Tantra, ditemui di halaman PN Negara, Rabu (6/2).  Kendati sebagai keluarga korban, ia mengaku telah memaafkan terdakwa, namun pihaknya menegaskan proses hukum harus tetap jalan. Pihaknya berharap proses persidangan berjalan dengan baik sesuai aturan berlaku, dan majelis hakim yang menyidangkan terdakwa mampu memberikan keadilan kepada korban yang tidak lain juga merupakan cucunya. Ia juga berharap dengan penegakan hukum seperti yang kini dijalani Pekak Gula, ke depan tidak ada kasus-kasus serupa terjadi di Jembrana. “Cukup cucu saya saja yang menjadi korban terakhir kebejatan orang dewasa. Terlebih korban keterbelakangan mental seperti. Proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan yang ada karena masa depan anak bukan saja menjadi tanggung jawab orang tua, melainkan juga semua pihak mulai dari lingkungan hingga pemerintah. Jika kasus ini tidak diproses dan hanya diselesaikan secara kekeluargaan, saya khawatir kasus-kasus serupa bakal terjadi lagi menimpa anak-anak lainnya," tegasnya. Ia juga meminta majelis hakim yang menyidangkan kasus ini bisa bertindak adil dan memberikan hukuman setimpal kepada terdakwa karena perbuatannya telah merusak masa depan anak yang seharusnya dilindungi.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.