Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekak Gula Disidang, Kakek Korban Ancam Banding

Bali Tribune/ I Ketut Seken alias Pekak Gula (65)

Bali Tribune, Negara - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berkebutuhan khusus, yang dilakukan seorang kakek, I Ketut Seken alias Pekak Gula (65) di Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo kini terus bergulir. Bahkan, kasus kekek yang melakukan pelecehan terhadap anak tetangganya di bawah rerimbunan pohon pisang di kebunnya ini, telah dimajukan ke meja hijau untuk diadili.  Setelah kasusnya dilimpahkan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Mendoyo ke Kejaksaan Negeri Jembrana,  Ketut Seken alias Pekak Gula yang menjadi terdakwa pelecehan seksual dengan korban berinisial Ni Kadek PD (9) menjalani persidangan Rabu (6/2) di Pengadilan Negeri Negara. Agenda persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi ini juga menghadirkan kakek korban, I Ketut Tantra yang juga masih memiliki hubungan kekerabatan dengan terdakwa.  Menariknya, saat sebelum sidang, kakek korban, I Ketut Tantra langsung menyalami terdakwa Pekak Gula. Bahkan ia mengumbar senyum saat melihat terdakwa diturunkan dari mobil tahanan Kejari Jembrana di halaman parkir PN Negara. Terdakwa juga membalas senyum dari kakek korban. "Biar bagaimana dia itu (terdakwa) masih terhitung kakek korban dan masih ada hubungan keluarga. Saya kasihan dan secara pribadi telah memaafkan lahir batin," terang Ketut Tantra, ditemui di halaman PN Negara, Rabu (6/2).  Kendati sebagai keluarga korban, ia mengaku telah memaafkan terdakwa, namun pihaknya menegaskan proses hukum harus tetap jalan. Pihaknya berharap proses persidangan berjalan dengan baik sesuai aturan berlaku, dan majelis hakim yang menyidangkan terdakwa mampu memberikan keadilan kepada korban yang tidak lain juga merupakan cucunya. Ia juga berharap dengan penegakan hukum seperti yang kini dijalani Pekak Gula, ke depan tidak ada kasus-kasus serupa terjadi di Jembrana. “Cukup cucu saya saja yang menjadi korban terakhir kebejatan orang dewasa. Terlebih korban keterbelakangan mental seperti. Proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan yang ada karena masa depan anak bukan saja menjadi tanggung jawab orang tua, melainkan juga semua pihak mulai dari lingkungan hingga pemerintah. Jika kasus ini tidak diproses dan hanya diselesaikan secara kekeluargaan, saya khawatir kasus-kasus serupa bakal terjadi lagi menimpa anak-anak lainnya," tegasnya. Ia juga meminta majelis hakim yang menyidangkan kasus ini bisa bertindak adil dan memberikan hukuman setimpal kepada terdakwa karena perbuatannya telah merusak masa depan anak yang seharusnya dilindungi.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.