Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekak Tebeng Lecehkan Bocah 5 Tahun

Jro Tebeng


BALI TRIBUNE - Di usianya  yang sudah senja, Jro Tebeng (62) asal Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani justru melakukan perbuatan tidak terpuji. Pria yang masih membujang ini nekad melakukan aksi pencabulan terhadap Ni Kadek MU (5). Ulah  Jro Tebeng terbongkar  saat melakukan aksinya  di rumah korban di Desa/Kecamatan Kintamani, Bangli, Jumat (26/10). Ibu korban Luh Putu M langsung melaporkan ulah bejat pelaku ke Mapolres Bangli.  Informasi dihimpun menyebutkan, kronologis kejadian berawal sekitar pukul 12.50 Wita, Luh Putu M sedang memasak di dapur, sedangkan suaminya I Ketut S sedang ngayah di pura dadia. Sementara Kadek MU berada di ruang tamu. Setelah memasak, Luh Putu M yang keseharian sebagai pedagang, keluar dapur hendak menaruh wajan.   Saat melintas di ruang tamu, Luh Putu M melihat pelaku Jro Tebeng sedang memeluk anaknya dalam kondisi menggunakan selimut. Dilihat pula Jero Tebeng memegang alat kelaminnya. Luh Putu M lantas mendekat ke ruang tamu, dan ditariklah selimut yang digunakan pelaku. Ketika selimut ditarik, Jro Tebeng bergegas merapikan kain (kamen) yang digunakan. Sementara saat ditanya apa yang telah dilakukan, Jro Tebeng tidak menjawab dan langsung meninggalkan lokasi. Selanjutnya  Luh Putu M  menginterogasi anaknya dan menanyakan apa yang telah dilakukan pelaku. Sang anak mengaku diajak bersetubuh oleh pelaku.  Dimana pelaku menggosok-gosokkan alat vitalnya pada kemaluan korban. Korban yang masih mengenakan celana mengaku marasa sakit pada alat vitalnya. Luh Putu M yang mengecek, mendapati celana anaknya basah dan itu disebabkan air mani pelaku. Melihat kondisi seperti itu, Luh Putu M melaporkan perbuatan pelaku ke  Polres Bangli. Polres Bangli yang menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku hari itu juga. Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP M Akbar Eka Putra Samosir dan Kanit I Sat Reskrim Polres Bangli, Ipda I Nengah Sarjana memimpin langsung penangkapan pelaku. Pelaku ditangkap di wilayah Kintamani. Sementara korban langsung  menjalani visum di RSUD Bangli.  Jro Tebeng saat ditemui di Polres Bangli mengaku memang  sudah kenal cukup lama dengan keluarga korban karena sama-sama berjualan di Pasar Singamandawa Kintamani. Pria asal Desa Batur Utara, Kintamani ini mengaku sudah biasa datang ke rumah korban, karena sudah dianggap seperti keluarga.

wartawan
Agung Samudra
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.