Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekak Tebeng Lecehkan Bocah 5 Tahun

Jro Tebeng


BALI TRIBUNE - Di usianya  yang sudah senja, Jro Tebeng (62) asal Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani justru melakukan perbuatan tidak terpuji. Pria yang masih membujang ini nekad melakukan aksi pencabulan terhadap Ni Kadek MU (5). Ulah  Jro Tebeng terbongkar  saat melakukan aksinya  di rumah korban di Desa/Kecamatan Kintamani, Bangli, Jumat (26/10). Ibu korban Luh Putu M langsung melaporkan ulah bejat pelaku ke Mapolres Bangli.  Informasi dihimpun menyebutkan, kronologis kejadian berawal sekitar pukul 12.50 Wita, Luh Putu M sedang memasak di dapur, sedangkan suaminya I Ketut S sedang ngayah di pura dadia. Sementara Kadek MU berada di ruang tamu. Setelah memasak, Luh Putu M yang keseharian sebagai pedagang, keluar dapur hendak menaruh wajan.   Saat melintas di ruang tamu, Luh Putu M melihat pelaku Jro Tebeng sedang memeluk anaknya dalam kondisi menggunakan selimut. Dilihat pula Jero Tebeng memegang alat kelaminnya. Luh Putu M lantas mendekat ke ruang tamu, dan ditariklah selimut yang digunakan pelaku. Ketika selimut ditarik, Jro Tebeng bergegas merapikan kain (kamen) yang digunakan. Sementara saat ditanya apa yang telah dilakukan, Jro Tebeng tidak menjawab dan langsung meninggalkan lokasi. Selanjutnya  Luh Putu M  menginterogasi anaknya dan menanyakan apa yang telah dilakukan pelaku. Sang anak mengaku diajak bersetubuh oleh pelaku.  Dimana pelaku menggosok-gosokkan alat vitalnya pada kemaluan korban. Korban yang masih mengenakan celana mengaku marasa sakit pada alat vitalnya. Luh Putu M yang mengecek, mendapati celana anaknya basah dan itu disebabkan air mani pelaku. Melihat kondisi seperti itu, Luh Putu M melaporkan perbuatan pelaku ke  Polres Bangli. Polres Bangli yang menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku hari itu juga. Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP M Akbar Eka Putra Samosir dan Kanit I Sat Reskrim Polres Bangli, Ipda I Nengah Sarjana memimpin langsung penangkapan pelaku. Pelaku ditangkap di wilayah Kintamani. Sementara korban langsung  menjalani visum di RSUD Bangli.  Jro Tebeng saat ditemui di Polres Bangli mengaku memang  sudah kenal cukup lama dengan keluarga korban karena sama-sama berjualan di Pasar Singamandawa Kintamani. Pria asal Desa Batur Utara, Kintamani ini mengaku sudah biasa datang ke rumah korban, karena sudah dianggap seperti keluarga.

wartawan
Agung Samudra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.