Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekak Tebeng Lecehkan Bocah 5 Tahun

Jro Tebeng


BALI TRIBUNE - Di usianya  yang sudah senja, Jro Tebeng (62) asal Desa Batur Utara, Kecamatan Kintamani justru melakukan perbuatan tidak terpuji. Pria yang masih membujang ini nekad melakukan aksi pencabulan terhadap Ni Kadek MU (5). Ulah  Jro Tebeng terbongkar  saat melakukan aksinya  di rumah korban di Desa/Kecamatan Kintamani, Bangli, Jumat (26/10). Ibu korban Luh Putu M langsung melaporkan ulah bejat pelaku ke Mapolres Bangli.  Informasi dihimpun menyebutkan, kronologis kejadian berawal sekitar pukul 12.50 Wita, Luh Putu M sedang memasak di dapur, sedangkan suaminya I Ketut S sedang ngayah di pura dadia. Sementara Kadek MU berada di ruang tamu. Setelah memasak, Luh Putu M yang keseharian sebagai pedagang, keluar dapur hendak menaruh wajan.   Saat melintas di ruang tamu, Luh Putu M melihat pelaku Jro Tebeng sedang memeluk anaknya dalam kondisi menggunakan selimut. Dilihat pula Jero Tebeng memegang alat kelaminnya. Luh Putu M lantas mendekat ke ruang tamu, dan ditariklah selimut yang digunakan pelaku. Ketika selimut ditarik, Jro Tebeng bergegas merapikan kain (kamen) yang digunakan. Sementara saat ditanya apa yang telah dilakukan, Jro Tebeng tidak menjawab dan langsung meninggalkan lokasi. Selanjutnya  Luh Putu M  menginterogasi anaknya dan menanyakan apa yang telah dilakukan pelaku. Sang anak mengaku diajak bersetubuh oleh pelaku.  Dimana pelaku menggosok-gosokkan alat vitalnya pada kemaluan korban. Korban yang masih mengenakan celana mengaku marasa sakit pada alat vitalnya. Luh Putu M yang mengecek, mendapati celana anaknya basah dan itu disebabkan air mani pelaku. Melihat kondisi seperti itu, Luh Putu M melaporkan perbuatan pelaku ke  Polres Bangli. Polres Bangli yang menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti dengan mengamankan pelaku hari itu juga. Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP M Akbar Eka Putra Samosir dan Kanit I Sat Reskrim Polres Bangli, Ipda I Nengah Sarjana memimpin langsung penangkapan pelaku. Pelaku ditangkap di wilayah Kintamani. Sementara korban langsung  menjalani visum di RSUD Bangli.  Jro Tebeng saat ditemui di Polres Bangli mengaku memang  sudah kenal cukup lama dengan keluarga korban karena sama-sama berjualan di Pasar Singamandawa Kintamani. Pria asal Desa Batur Utara, Kintamani ini mengaku sudah biasa datang ke rumah korban, karena sudah dianggap seperti keluarga.

wartawan
Agung Samudra
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.