Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

FSPI
Bali Tribune / FSPI - Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), I Made Sujana.

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), I Made Sujana, mempertanyakan keterlibatan unsur pekerja dalam Dewan Pengupahan Provinsi Bali. Menurut dia, sejumlah perwakilan pekerja yang sebelumnya aktif dalam lembaga tersebut kini tidak lagi terlibat.

“Tidak ada perwakilan dari Dewan Pengupahan Provinsi dari unsur pekerja,” kata Sujana.

Menurut Sujana, kondisi itu membuat pembahasan pengupahan lebih banyak berjalan berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Padahal, menurut dia, kondisi riil pekerja di lapangan juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pengupahan.

Ia mengatakan, persoalan keterwakilan tersebut perlu mendapat perhatian karena Dewan Pengupahan memiliki posisi strategis dalam proses pembahasan kebijakan upah.

Sujana mengaku pernah terlibat dalam Dewan Pengupahan selama hampir dua dekade. Dalam pengalamannya, dukungan terhadap aktivitas dewan, termasuk untuk sosialisasi dan pertemuan, dinilai masih terbatas.

“Dulu kami berjuang mandiri untuk menjalankan tugas di Dewan Pengupahan,” ungkapnya.

Kondisi itu, lanjut Sujana, menjadi salah satu alasan serikat pekerja kini memperkuat perjuangan melalui Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu.

Aliansi tersebut tidak hanya membawa tuntutan mengenai besaran UMP, tetapi juga mendorong adanya ruang yang lebih besar bagi pekerja dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.

Sujana menyebut unsur pekerja sebelumnya juga memiliki keterwakilan di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota di Bali. Namun, untuk tingkat provinsi, ia mengaku sudah tidak lagi terlibat.

Persoalan mekanisme ketenagakerjaan juga dikaitkan dengan dukungan anggaran pemerintah daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Bali Ni Made Sumiati menilai anggaran untuk sektor ketenagakerjaan masih sangat terbatas. Kondisi tersebut, menurut dia, dapat membatasi ruang gerak Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali dalam menjalankan fungsi pembinaan dan sosialisasi.

“Saya lihat anggarannya sangat kecil sekali,” ujar Sumiati.

Menurut dia, pemerintah membutuhkan anggaran yang memadai agar program ketenagakerjaan dapat berjalan lebih optimal, termasuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan.

Sumiati juga menekankan pentingnya penguatan lembaga tripartit yang mempertemukan unsur pemerintah, pekerja dan pengusaha.

Lembaga tersebut dinilai penting sebagai ruang dialog sekaligus mekanisme untuk mengantisipasi dan menangani potensi perselisihan hubungan industrial.

“Apabila terjadi perselisihan perburuhan tentang ketenagakerjaan, ada tempat untuk menyelesaikannya,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah menyiapkan argumentasi dan data yang kuat dalam mengusulkan anggaran ketenagakerjaan. Dengan demikian, kebutuhan anggaran untuk pembinaan dan perlindungan pekerja dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Sumiati juga menilai persoalan regulasi perlu diperhatikan. Menurut dia, perangkat daerah membutuhkan dasar hukum yang jelas dalam menjalankan program dan menggunakan anggaran ketenagakerjaan.

“Regulasinya dibenahi. Bagaimana caranya agar perjuangan ini bisa berhasil,” ujarnya.

Sorotan buruh terhadap mekanisme pengupahan tersebut muncul di tengah pembahasan UMP Bali 2027.

Dalam audiensi yang sama, Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu meminta agar kebutuhan hidup layak menjadi salah satu pertimbangan substantif dalam penetapan upah. Aliansi sebelumnya mengusulkan UMP Bali sekitar Rp4,5 juta dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Rp5,25 juta.

Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta mengatakan, aspirasi pekerja akan diteruskan kepada Gubernur Bali.

Menurut Suwirta, mekanisme kenaikan upah saat ini memang telah memiliki formula yang ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, ruang perubahan tidak semata-mata berada di tingkat daerah.

Namun, ia menilai aspirasi pekerja mengenai kesenjangan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak tetap perlu disampaikan dalam proses penetapan UMP 2027.

Dengan demikian, perdebatan mengenai UMP Bali tahun depan tidak hanya menyangkut angka akhir upah, tetapi juga menyentuh bagaimana pekerja dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan serta seberapa kuat dukungan kelembagaan dan anggaran untuk menjalankan kebijakan ketenagakerjaan di Bali.

wartawan
ARW
Category

Dukung Pencegahan Stunting, Pemkot Denpasar Luncurkan Dapur Abhipraya

balitribune.co.id I Denpasar - Guna mendukung upaya pencegahan Stunting, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar melaksanakan peluncuran Dapur Abhipraya yang terletak di Rumah Kula Abhi Praya, Jalan Gatut Subroto IVF, Kota Denpasar, sebagai bagian dari semangat Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT), Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Populasi Anjing Capai 84.369 Ekor, Denpasar Terus Kebut Vaksinasi Rabies

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menekan risiko penularan penyakit rabies. Tercatat kini sebanyak 50.934 ekor anjing telah mendapatkan vaksinasi atau mencapai 60,37 persen dari estimasi populasi anjing di Kota Denpasar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemkab dan HIPMI Tabanan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Visi Tabanan Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi terhadap peran serta pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) BPC Tabanan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.