Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

FSPI
Bali Tribune / FSPI - Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), I Made Sujana.

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), I Made Sujana, mempertanyakan keterlibatan unsur pekerja dalam Dewan Pengupahan Provinsi Bali. Menurut dia, sejumlah perwakilan pekerja yang sebelumnya aktif dalam lembaga tersebut kini tidak lagi terlibat.

“Tidak ada perwakilan dari Dewan Pengupahan Provinsi dari unsur pekerja,” kata Sujana.

Menurut Sujana, kondisi itu membuat pembahasan pengupahan lebih banyak berjalan berdasarkan formula yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Padahal, menurut dia, kondisi riil pekerja di lapangan juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pengupahan.

Ia mengatakan, persoalan keterwakilan tersebut perlu mendapat perhatian karena Dewan Pengupahan memiliki posisi strategis dalam proses pembahasan kebijakan upah.

Sujana mengaku pernah terlibat dalam Dewan Pengupahan selama hampir dua dekade. Dalam pengalamannya, dukungan terhadap aktivitas dewan, termasuk untuk sosialisasi dan pertemuan, dinilai masih terbatas.

“Dulu kami berjuang mandiri untuk menjalankan tugas di Dewan Pengupahan,” ungkapnya.

Kondisi itu, lanjut Sujana, menjadi salah satu alasan serikat pekerja kini memperkuat perjuangan melalui Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu.

Aliansi tersebut tidak hanya membawa tuntutan mengenai besaran UMP, tetapi juga mendorong adanya ruang yang lebih besar bagi pekerja dalam proses penyusunan kebijakan ketenagakerjaan.

Sujana menyebut unsur pekerja sebelumnya juga memiliki keterwakilan di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota di Bali. Namun, untuk tingkat provinsi, ia mengaku sudah tidak lagi terlibat.

Persoalan mekanisme ketenagakerjaan juga dikaitkan dengan dukungan anggaran pemerintah daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Bali Ni Made Sumiati menilai anggaran untuk sektor ketenagakerjaan masih sangat terbatas. Kondisi tersebut, menurut dia, dapat membatasi ruang gerak Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali dalam menjalankan fungsi pembinaan dan sosialisasi.

“Saya lihat anggarannya sangat kecil sekali,” ujar Sumiati.

Menurut dia, pemerintah membutuhkan anggaran yang memadai agar program ketenagakerjaan dapat berjalan lebih optimal, termasuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan.

Sumiati juga menekankan pentingnya penguatan lembaga tripartit yang mempertemukan unsur pemerintah, pekerja dan pengusaha.

Lembaga tersebut dinilai penting sebagai ruang dialog sekaligus mekanisme untuk mengantisipasi dan menangani potensi perselisihan hubungan industrial.

“Apabila terjadi perselisihan perburuhan tentang ketenagakerjaan, ada tempat untuk menyelesaikannya,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah menyiapkan argumentasi dan data yang kuat dalam mengusulkan anggaran ketenagakerjaan. Dengan demikian, kebutuhan anggaran untuk pembinaan dan perlindungan pekerja dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Sumiati juga menilai persoalan regulasi perlu diperhatikan. Menurut dia, perangkat daerah membutuhkan dasar hukum yang jelas dalam menjalankan program dan menggunakan anggaran ketenagakerjaan.

“Regulasinya dibenahi. Bagaimana caranya agar perjuangan ini bisa berhasil,” ujarnya.

Sorotan buruh terhadap mekanisme pengupahan tersebut muncul di tengah pembahasan UMP Bali 2027.

Dalam audiensi yang sama, Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu meminta agar kebutuhan hidup layak menjadi salah satu pertimbangan substantif dalam penetapan upah. Aliansi sebelumnya mengusulkan UMP Bali sekitar Rp4,5 juta dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Rp5,25 juta.

Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta mengatakan, aspirasi pekerja akan diteruskan kepada Gubernur Bali.

Menurut Suwirta, mekanisme kenaikan upah saat ini memang telah memiliki formula yang ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, ruang perubahan tidak semata-mata berada di tingkat daerah.

Namun, ia menilai aspirasi pekerja mengenai kesenjangan antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak tetap perlu disampaikan dalam proses penetapan UMP 2027.

Dengan demikian, perdebatan mengenai UMP Bali tahun depan tidak hanya menyangkut angka akhir upah, tetapi juga menyentuh bagaimana pekerja dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan serta seberapa kuat dukungan kelembagaan dan anggaran untuk menjalankan kebijakan ketenagakerjaan di Bali.

wartawan
ARW
Category

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peringkat 3 Ajang Safety Riding Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dan konsistensi Astra Motor Bali dalam membagikan edukasi keselamatan berkendara kembali membuahkan prestasi di kancah nasional. I Nengah Suardiawan, perwakilan Advisor Dealer Astra Motor Bali dari Dealer Karisma Motor Klungkung, berhasil meraih Juara 3 pada ajang bergengsi Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2026 untuk kategori Advisor Dealer , Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Semangat Kemerdekaan, Polres Bangli Tancapkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Batur

balitribune.co.id | Bangli — Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bangli menggelar aksi pengibaran Sang Saka Merah Putih di puncak Gunung Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berada di ketinggian 1.717 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli, AKBP Anggun Adika Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.