Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

ECO MARKET
Bali Tribune / ECO MARKET - Pelaku UMKM lokal Bali mengenalkan produknya di Eco Market 2026 kepada wisatawan yang berkunjung di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung.

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut. Pasalnya, selama dua hari pameran UMKM ini mencatat total transaksi hampir Rp200 juta dengan 92,2% responden melakukan pembelian selama event berlangsung.

Pameran UMKM ini tiak hanya menciptakan aktivitas ekonomi melalui transaksi dan keterlibatan UMKM, penyelenggaraan juga menunjukkan potensi dalam mendorong kunjungan berulang. Sebanyak 87,9% responden menyatakan berminat untuk kembali pada penyelenggaraan berikutnya.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivasi kawasan dapat memberi manfaat yang lebih luas dari sekadar menghadirkan keramaian. Melalui perpaduan tenant UMKM, hiburan, workshop, serta konsep eco-friendly, Eco Market 2026 menjadi ruang yang mempertemukan pengunjung dengan produk dan aktivitas lokal, sekaligus memperkuat interaksi pengunjung dengan kawasan pariwisata ini. Dengan demikian, event tidak hanya menciptakan aktivitas selama penyelenggaraan, tetapi juga membuka peluang bagi tumbuhnya transaksi, keterlibatan pengunjung, dan kunjungan berulang.

Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, Troy Reza Warokka mengatakan, aktivasi event di kawasan perlu diarahkan untuk menciptakan nilai ekonomi sekaligus memperkuat pengalaman pengunjung. “Nusa Dua sebagai destinasi yang tidak hanya menarik untuk dikunjungi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi ekosistem di dalam dan sekitar kawasan," ujar Troy, Kamis (13/8/2026).

Dampak terhadap UMKM tercermin dari tingginya keterlibatan tenant dalam menciptakan pengalaman pengunjung. Aktivitas tenant UMKM menjadi daya tarik yang paling diminati dengan 52,6%, disusul hiburan atau musik sebesar 35,3%, dan workshop sebesar 10,3%. Keberadaan tenant juga memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperkenalkan dan memasarkan produknya secara langsung kepada pengunjung kawasan.

Menurutnya, tingginya repeat intention menjadi indikator bahwa Eco Market berpotensi memberikan dampak yang lebih panjang bagi kawasan, karena pengalaman positif yang tercipta dapat mendorong keterikatan pengunjung dan membuka peluang terjadinya kunjungan berulang. “Repeat intention sebesar 87,9% menjadi sinyal positif bagi kami bahwa pengalaman yang dihadirkan Eco Market memiliki daya tarik yang cukup kuat untuk membangun keterikatan pengunjung dengan kawasan. Kedepan, kami ingin mengembangkan aktivasi seperti ini secara lebih terintegrasi sehingga setiap event tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari destination experience yang mendorong kunjungan berulang, memperpanjang length of stay, dan meningkatkan visitor spending,” tambah Troy.

Kata dia, pengembangan Eco Market kedepan dapat diarahkan pada peningkatan kualitas dan kurasi tenant UMKM, diversifikasi hiburan dan aktivitas interaktif, penguatan promosi digital serta word of mouth, dan pengembangan konsep experiential serta eco-friendly. Integrasi antara tenant UMKM, F&B, atraksi, dan berbagai aktivitas kawasan juga dapat terus dioptimalkan untuk mendorong cross-selling, meningkatkan spending, memperpanjang lama tinggal, dan menciptakan multiplier effect ekonomi yang lebih luas.

“Kami ingin menciptakan keseimbangan antara kualitas pengalaman wisatawan, pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM, dan prinsip keberlanjutan. Karena itu, event seperti Eco Market akan terus kami dorong untuk memiliki dampak yang lebih terukur dan semakin terintegrasi dengan ekosistem kawasan," tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.