Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Bos Kafe Ditangkap

Bali Tribune/ Tiga tersangka dan barang bukti yang diperlihatkan kepada pers
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Subdit IV Direktorat Reskrimum Polda Bali mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur berinisial EN (15). Korban dipekerjakan di Kafe Mahoni di Banjar Dinas Bugbugan, Desa Senganan Penebel, Tabanan. 
 
Polisi membekuk dan menetapkan tiga orang tersangka, yakni pasangan siri berinisial GP (44) selaku pemilik kafe dan IY (22) serta PR (28) asal Sukabumi yang betugas merekrut korban.
 
Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengungkapkan, kasus ini berawal dari korban menanyakan lowongan di kafe yang diposting tersangka PR melalui grup info loker pada 29 Desember 2019. EN akhirnya tertarik dengan tawaran gaji Rp 2 juta - Rp 4 juta. Selain itu, diberikan fasilitas tempat tinggal serta tiket pesawat ditanggung. "Tersangka yang dipanggil Mami Pipin menjelaskan kepada korban pekerjaannya gampang yakni menemani tamu ngobrol dan karaoke," jelasnya pagi kemarin.
 
Korban berangkat dari Cianjur menuju Bandara Soekarno Hatta dengan tiket dikirimkan oleh tersangka IY. Tiba di Bali pada 30 Desember 2019, gadis yang hanya lulusan SMP ini dijemput tersangka PR dan langsung dibawa ke mess Kafe Mahoni. 
 
"Besoknya korban disuruh kerja dari 7 jam sampai pukul 02.00 dinihari. Tersangka menyuruh korban berpakaian seksi dan melayani tamu dengan ikut menenggak minuman beralkohol. Korban mengaku pernah mau dicium oleh tamu mabuk," tutur mantan Kapolres Buleleng ini.
 
Terungkapnya ekspolitasi anak ini setelah EN dihubungi ibunya yang bekerja di luar negeri pada 3 Januari lalu. Sang anak pun diminta tidak lagi bekerja di kafe. Namun, ia tidak bisa pulang karena kontrak kerja berlaku selama enam bulan dan apabila berhenti diminta membayar Rp 10 juta. 
 
"Korban kaget karena saat disodorkan draft kontrak tidak dibaca tapi langsung ditandatangani. Dia juga merasa tertipu karena diawal hanya disuruh menemani tamu ngobrol dan karaoke tapi faktanya ikut minum-minum serta wajib berpakaian seksi," ungkapnya.
Korban akhirnya dijemput kakak iparnya dan tersangka tetap minta tebusan Rp 10 juta. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polda Bali. 
 
"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan kasus ini memenuhi unsur pidana mulai dari rekrutmen sampai mempekerjakan anak dibawah umur," katanya.
Apakah korban sempat disuruh melayani hubungan badan? Suratno mengatakan, belum. Namun saat melakukan olah TKP menemukan empat alat kontrasepsi. "Di sana ada 11 orang pekerja dan hanya EN yang dibawah umur," tegasnya.
 
Ia menambahkan Kafe Mahoni tidak mengantongi izin dan kepolisian masih berkoordinasi dengan Pemkab Tabanan. 
wartawan
Bernard
Category

Konflik Timur Tengah Hambat Wisman Eropa ke Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Lonjakan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah belum mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kondisi ini dipicu oleh eskalasi konflik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada meroketnya harga tiket pesawat akibat kenaikan drastis harga bahan bakar avtur.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Prapanca Lagosa Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa memimpin apel dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Karangasem, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan penuh khidmat dan semangat kebangsaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.