Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Bos Kafe Ditangkap

Bali Tribune/ Tiga tersangka dan barang bukti yang diperlihatkan kepada pers
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Subdit IV Direktorat Reskrimum Polda Bali mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur berinisial EN (15). Korban dipekerjakan di Kafe Mahoni di Banjar Dinas Bugbugan, Desa Senganan Penebel, Tabanan. 
 
Polisi membekuk dan menetapkan tiga orang tersangka, yakni pasangan siri berinisial GP (44) selaku pemilik kafe dan IY (22) serta PR (28) asal Sukabumi yang betugas merekrut korban.
 
Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengungkapkan, kasus ini berawal dari korban menanyakan lowongan di kafe yang diposting tersangka PR melalui grup info loker pada 29 Desember 2019. EN akhirnya tertarik dengan tawaran gaji Rp 2 juta - Rp 4 juta. Selain itu, diberikan fasilitas tempat tinggal serta tiket pesawat ditanggung. "Tersangka yang dipanggil Mami Pipin menjelaskan kepada korban pekerjaannya gampang yakni menemani tamu ngobrol dan karaoke," jelasnya pagi kemarin.
 
Korban berangkat dari Cianjur menuju Bandara Soekarno Hatta dengan tiket dikirimkan oleh tersangka IY. Tiba di Bali pada 30 Desember 2019, gadis yang hanya lulusan SMP ini dijemput tersangka PR dan langsung dibawa ke mess Kafe Mahoni. 
 
"Besoknya korban disuruh kerja dari 7 jam sampai pukul 02.00 dinihari. Tersangka menyuruh korban berpakaian seksi dan melayani tamu dengan ikut menenggak minuman beralkohol. Korban mengaku pernah mau dicium oleh tamu mabuk," tutur mantan Kapolres Buleleng ini.
 
Terungkapnya ekspolitasi anak ini setelah EN dihubungi ibunya yang bekerja di luar negeri pada 3 Januari lalu. Sang anak pun diminta tidak lagi bekerja di kafe. Namun, ia tidak bisa pulang karena kontrak kerja berlaku selama enam bulan dan apabila berhenti diminta membayar Rp 10 juta. 
 
"Korban kaget karena saat disodorkan draft kontrak tidak dibaca tapi langsung ditandatangani. Dia juga merasa tertipu karena diawal hanya disuruh menemani tamu ngobrol dan karaoke tapi faktanya ikut minum-minum serta wajib berpakaian seksi," ungkapnya.
Korban akhirnya dijemput kakak iparnya dan tersangka tetap minta tebusan Rp 10 juta. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polda Bali. 
 
"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan kasus ini memenuhi unsur pidana mulai dari rekrutmen sampai mempekerjakan anak dibawah umur," katanya.
Apakah korban sempat disuruh melayani hubungan badan? Suratno mengatakan, belum. Namun saat melakukan olah TKP menemukan empat alat kontrasepsi. "Di sana ada 11 orang pekerja dan hanya EN yang dibawah umur," tegasnya.
 
Ia menambahkan Kafe Mahoni tidak mengantongi izin dan kepolisian masih berkoordinasi dengan Pemkab Tabanan. 
wartawan
Bernard
Category

Lagi, Api Dupa Picu Kebakaran

balitribune.co.id | Negara - Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kebakaran rumah kali ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah saat meninggalkan rumah dengan api dupa yang masih menyala. Kini masyarakat kembali diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah setelah melakukan persembahyangan menggunakan dupa.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Partai Buruh Desak Pemerintah Hapus Outsourcing

balitribune.co.id | Singaraja - Partai Buruh Buleleng mendesak pemerintah agar segera menghentikan praktik terkait kebijakan pekerja alih daya (outsourcing) dan penyesuaian upah buruh. Melalui Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Buleleng, I Gusti Ngurah Rediasa, desakan itu disamapaikan kepada Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Koordinasi Kemenko Polkam Memastikan Stabilitas Kamtibmas Berjalan Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional saat ini dihadapkan pada penolakan kebijakan pemerintah, aksi massa buruh, intoleransi umat beragama, kebijakan pemerintah daerah dan demonstrasi pembubaran DPR yang ditengarai isu kenaikan tunjangan. Dalam konteks inilah kemampuan intelijen daerah sangat strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Baca Selengkapnya icon click

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode reguler Agustus 2025. Saat ini, LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam Rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.