Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Bos Kafe Ditangkap

Bali Tribune/ Tiga tersangka dan barang bukti yang diperlihatkan kepada pers
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Subdit IV Direktorat Reskrimum Polda Bali mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur berinisial EN (15). Korban dipekerjakan di Kafe Mahoni di Banjar Dinas Bugbugan, Desa Senganan Penebel, Tabanan. 
 
Polisi membekuk dan menetapkan tiga orang tersangka, yakni pasangan siri berinisial GP (44) selaku pemilik kafe dan IY (22) serta PR (28) asal Sukabumi yang betugas merekrut korban.
 
Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengungkapkan, kasus ini berawal dari korban menanyakan lowongan di kafe yang diposting tersangka PR melalui grup info loker pada 29 Desember 2019. EN akhirnya tertarik dengan tawaran gaji Rp 2 juta - Rp 4 juta. Selain itu, diberikan fasilitas tempat tinggal serta tiket pesawat ditanggung. "Tersangka yang dipanggil Mami Pipin menjelaskan kepada korban pekerjaannya gampang yakni menemani tamu ngobrol dan karaoke," jelasnya pagi kemarin.
 
Korban berangkat dari Cianjur menuju Bandara Soekarno Hatta dengan tiket dikirimkan oleh tersangka IY. Tiba di Bali pada 30 Desember 2019, gadis yang hanya lulusan SMP ini dijemput tersangka PR dan langsung dibawa ke mess Kafe Mahoni. 
 
"Besoknya korban disuruh kerja dari 7 jam sampai pukul 02.00 dinihari. Tersangka menyuruh korban berpakaian seksi dan melayani tamu dengan ikut menenggak minuman beralkohol. Korban mengaku pernah mau dicium oleh tamu mabuk," tutur mantan Kapolres Buleleng ini.
 
Terungkapnya ekspolitasi anak ini setelah EN dihubungi ibunya yang bekerja di luar negeri pada 3 Januari lalu. Sang anak pun diminta tidak lagi bekerja di kafe. Namun, ia tidak bisa pulang karena kontrak kerja berlaku selama enam bulan dan apabila berhenti diminta membayar Rp 10 juta. 
 
"Korban kaget karena saat disodorkan draft kontrak tidak dibaca tapi langsung ditandatangani. Dia juga merasa tertipu karena diawal hanya disuruh menemani tamu ngobrol dan karaoke tapi faktanya ikut minum-minum serta wajib berpakaian seksi," ungkapnya.
Korban akhirnya dijemput kakak iparnya dan tersangka tetap minta tebusan Rp 10 juta. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polda Bali. 
 
"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan kasus ini memenuhi unsur pidana mulai dari rekrutmen sampai mempekerjakan anak dibawah umur," katanya.
Apakah korban sempat disuruh melayani hubungan badan? Suratno mengatakan, belum. Namun saat melakukan olah TKP menemukan empat alat kontrasepsi. "Di sana ada 11 orang pekerja dan hanya EN yang dibawah umur," tegasnya.
 
Ia menambahkan Kafe Mahoni tidak mengantongi izin dan kepolisian masih berkoordinasi dengan Pemkab Tabanan. 
wartawan
Bernard
Category

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.