Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelabuhan Gilimanuk Disterilisasi, Pedagang Asongan Beradaptasi

Pelabuhan Gilimanuk
Bali Tribune / PELABUHAN - Seterilisasi telah diberlakukan sejak sepekan lebih di Pelabuhan Gilimanuk. Kni pedagang tidak lagi diperkenankan berjualan hingga naik ke kapal.

balitribune.co.id I Negara - Perubahan suasana terasa setelah sterilisasi penuh diberlakukan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Akses keluar-masuk diperketat dan seluruh aktivitas di dalam kawasan pelabuhan ditata berdasarkan zona. Bagi para pedagang asongan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari arus penumpang, perubahan tersebut membuat pola berjualan ikut bergeser.

Sterilisasi penuh Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Ketapang diterapkan untuk meningkatkan standar keselamatan, keamanan, serta kenyamanan pengguna jasa penyeberangan. Seluruh aktivitas di dalam kawasan pelabuhan ditata berdasarkan kepentingan dan tingkat akses masing-masing, termasuk aktivitas perdagangan. Seluruh akses tidak resmi menuju Pelabuhan Gilimanuk kini ditutup. 

Setiap orang wajib masuk melalui jalur resmi dan melewati loket penukaran tiket. Ketika keluar dari kawasan pelabuhan, pengguna juga harus mengikuti jalur yang telah ditentukan. Penataan ini membuat warga yang tidak berkepentingan lebih sulit memasuki kawasan pelabuhan. Pedagang asongan pun tidak lagi leluasa menjajakan dagangan seperti sebelumnya. Di tengah perubahan itu, mereka memilih beradaptasi.

Perubahan tersebut membuat cara berjualan tidak lagi sama. Namun, aktivitas mencari nafkah tetap berjalan dengan mengikuti aturan baru yang diberlakukan di Pelabuhan. Bagi pedagang, aturan baru tersebut berarti harus menyesuaikan cara mencari penghasilan. Kini mereka diwajibkan menggunakan seragam, rompi khusus, serta kartu identitas resmi dan hanya diperbolehkan pada zona yang ditentukan.

Salah satunya Sumirni (51), pedagang asongan yang selama ini berjualan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Ibu dua anak itu mengaku pendapatannya saat ini memang menurun setelah tidak diperbolehkan lagi berjualan ke atas kapal. “Dulu lebih dari 15 gelas, Sekarang kalau sampai malam baru bisa penghasilan seperti sebelumnya. Bisa Rp70 ribu sampai Rp100 ribu kalau ramai antreannya,” ungkapnya, Kamis (13/8/2026). 

Sebelumnya, kesempatan masuk ke sela-sela antrean kendaraan hingga ke atas kapal memberikan ruang lebih besar bagi para pedagang asongan untuk menawarkan dagangan kepada penumpang. Para pedagang yang biasanya keliling kini tidak diperkenankan lagi berjualan di dermaga maupun hingga masuk ke kapal. Mereka harus menunggu dan mencari pembeli hanya di area yang diperbolehkan.

Ketua Paguyuban Pedagang Asongan Pelabuhan Gilimanuk, Gampang juga mengakui adanya penurunan omzet setelah aktivitas berjualan dibatasi pada kawasan tertentu. Namun, para pedagang tetap memilih mengikuti ketentuan yang diberlakukan ASDP. “Kalau hanya jualan di bawah daya beli pasti lebih kecil. Kalau di atas kapal, pelanggan yang mau beli nasi maupun kopi bisa menikmati di atas kapal,” ujarnya.

Menurut Gampang, jumlah pedagang asongan yang tergabung dalam asosiasi di Pelabuhan Gilimanuk saat ini lebih dari 90 orang. Menurutnya penggunaan identitas dan perlengkapan resmi menjadi bagian dari penyesuaian terhadap sistem baru. Seluruh pedagang tersebut juga didaftarkan untuk memperoleh rompi resmi yang menjadi salah satu persyaratan agar tetap bisa berjualan di kawasan khusus di pelabuhan.

Sementara itu Manager Humas ASDP Cabang Ketapang, Bintang Felfian menegaskan kebijakan ini tidak menghapus keberadaan pedagang di Pelabuhan.

“Asongan boleh di zona publik dan komersial, yang dilarang di zona restricted, dermaga MB dan masuk kapal. Esensinya yang penting adalah berizin resmi, menggunakan APD, dan beraktivitas tertib sesuai di zona yang sudah ditentukan,” ujarnya. 

wartawan
PAM
Category

RAPBD Bangli 2027 Rp1,32 Triliun, DPRD Soroti Jalan Rusak Hingga Beban Utang PEN

balitribune.co.id | Bangli – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli yang digelar secara maraton pada Jumat (25/9/2026) mengungkap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bangli Tahun Anggaran 2027 senilai Rp1,32 triliun. Angka yang disodorkan pihak eksekutif tersebut langsung mendapat hujan sorotan dari fraksi-fraksi di dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Beautiverse 2026 Perkenalkan Aplikasi Perluas Industri Kecantikan, Kebugaran dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Beautiverse membawa tiga fokus utama, yaitu Beauty (kecantikan), Wellness (kebugaran), dan Sustainability (keberlanjutan). Ketiganya menjadi dasar dalam membangun platform yang mempertemukan berbagai pihak dan membuka lebih banyak ruang untuk berbagi, bertukar insight, dan berkolaborasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Sebut Penerapan Nomor Tunggal Kedaruratan 112 di Provinsi Bali Sangat Penting sebagai Destinasi Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah pusat dan daerah melakukan sinergitas penguatan dan percepatan penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 di daerah antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Dalam penguatan layanan 112, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Komdigi dan Kemendagri serta penandatanganan Berita Acara Komitmen Bers

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Tradisi Pasemetonan Catur Desa, Ribuan Pemedek Padati Aci Usabha Gumang di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan umat Hindu dari wilayah Catur Desa—meliputi Desa Adat Bugbug, Bebandem, Datah, Ngis, dan Jasri—tumpah ruah mengikuti rangkaian tradisi Aci Usabha Gumang. Ritual adat unik yang digelar setiap dua tahun sekali ini berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis (24/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026), berpusat di Pura Bukit Gumang dan Pura Bale Agung, Desa Adat Bugbug, Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.