Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Begal di 14 TKP Diringkus

BB - Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka Zainal Fauzan.

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah petualangan Zainal Fauzan (31) di dunia kejahatan. Pelaku begal yang beraksi di 14 TKP yang tersebar di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung ini diringkus anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum  (Dit Reskrimum) Polda Bali di depan Circle K Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Minggu (18/11) pukul 05.00 Wita. Kepada petugas, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini mengaku beraksi di Jalan Sember Kuta Utara, Jalan Kartika Plaza Kuta, Jalan Bandara Ngurah Rai Tuban, Jalan Pantai Kuta, Jalan Kerobokan Kuta, Jalan Sunset Road, Jalan Malboro Denpasar Barat. Kemudian kejahatan lainnya di Jalan Raya Canggu Kuta Utara, Jalan Mahendradata Denpasar Barat, Jalan Raya Dalung Kuta Utara, Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara, Jalan Raya Canggu Kuta Utara, Jalan Raya Kapal Badung dan Jalan Raya Gilimanuk. "Pengakuannya ada empat belas TKP. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk siang kemarin. Dalam aksinya, pelaku membuntuti korban kemudian setelah berada di tempat yang sepi pelaku menarik secara paksa barang-barang bawaan korban, seperti tas, handphone dan dompet. Jika korban mempertahankan barang bawaannya tersebut, pelaku tidak segan-segan melukainya. "Saat ini Polda Bali sedang melaksanakan Operasi Pekat Agung II tahun 2018. Oleh karena itu, kami akan menindak pelaku-pelaku tindak pidana yang selama ini mengganggu Kamtibmas," ujarnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil, seperti satu buah handphone samsung S-8+ warna hitam, satu buah handphone Samsung Note 8 warna hitam, satu buah handphone Xiomi warna putih, satu buah handphone Samsung J-2 core warna gold, satu buah handphone  Oppo F-7 warna merah, satu buah sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam bernomor polisi DK 4286 FI yang dipakai untuk melakukan aksi kejahatan dan uang tunai hasil penjualan handphone sebesar Rp1,9 juta.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.