Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Begal di 14 TKP Diringkus

BB - Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka Zainal Fauzan.

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah petualangan Zainal Fauzan (31) di dunia kejahatan. Pelaku begal yang beraksi di 14 TKP yang tersebar di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung ini diringkus anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum  (Dit Reskrimum) Polda Bali di depan Circle K Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Minggu (18/11) pukul 05.00 Wita. Kepada petugas, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini mengaku beraksi di Jalan Sember Kuta Utara, Jalan Kartika Plaza Kuta, Jalan Bandara Ngurah Rai Tuban, Jalan Pantai Kuta, Jalan Kerobokan Kuta, Jalan Sunset Road, Jalan Malboro Denpasar Barat. Kemudian kejahatan lainnya di Jalan Raya Canggu Kuta Utara, Jalan Mahendradata Denpasar Barat, Jalan Raya Dalung Kuta Utara, Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara, Jalan Raya Canggu Kuta Utara, Jalan Raya Kapal Badung dan Jalan Raya Gilimanuk. "Pengakuannya ada empat belas TKP. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk siang kemarin. Dalam aksinya, pelaku membuntuti korban kemudian setelah berada di tempat yang sepi pelaku menarik secara paksa barang-barang bawaan korban, seperti tas, handphone dan dompet. Jika korban mempertahankan barang bawaannya tersebut, pelaku tidak segan-segan melukainya. "Saat ini Polda Bali sedang melaksanakan Operasi Pekat Agung II tahun 2018. Oleh karena itu, kami akan menindak pelaku-pelaku tindak pidana yang selama ini mengganggu Kamtibmas," ujarnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil, seperti satu buah handphone samsung S-8+ warna hitam, satu buah handphone Samsung Note 8 warna hitam, satu buah handphone Xiomi warna putih, satu buah handphone Samsung J-2 core warna gold, satu buah handphone  Oppo F-7 warna merah, satu buah sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam bernomor polisi DK 4286 FI yang dipakai untuk melakukan aksi kejahatan dan uang tunai hasil penjualan handphone sebesar Rp1,9 juta.

wartawan
Redaksi
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.