Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Begal di 14 TKP Diringkus

BB - Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari tersangka Zainal Fauzan.

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah petualangan Zainal Fauzan (31) di dunia kejahatan. Pelaku begal yang beraksi di 14 TKP yang tersebar di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung ini diringkus anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum  (Dit Reskrimum) Polda Bali di depan Circle K Jalan Teuku Umar Denpasar Barat, Minggu (18/11) pukul 05.00 Wita. Kepada petugas, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) ini mengaku beraksi di Jalan Sember Kuta Utara, Jalan Kartika Plaza Kuta, Jalan Bandara Ngurah Rai Tuban, Jalan Pantai Kuta, Jalan Kerobokan Kuta, Jalan Sunset Road, Jalan Malboro Denpasar Barat. Kemudian kejahatan lainnya di Jalan Raya Canggu Kuta Utara, Jalan Mahendradata Denpasar Barat, Jalan Raya Dalung Kuta Utara, Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara, Jalan Raya Canggu Kuta Utara, Jalan Raya Kapal Badung dan Jalan Raya Gilimanuk. "Pengakuannya ada empat belas TKP. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk siang kemarin. Dalam aksinya, pelaku membuntuti korban kemudian setelah berada di tempat yang sepi pelaku menarik secara paksa barang-barang bawaan korban, seperti tas, handphone dan dompet. Jika korban mempertahankan barang bawaannya tersebut, pelaku tidak segan-segan melukainya. "Saat ini Polda Bali sedang melaksanakan Operasi Pekat Agung II tahun 2018. Oleh karena itu, kami akan menindak pelaku-pelaku tindak pidana yang selama ini mengganggu Kamtibmas," ujarnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil, seperti satu buah handphone samsung S-8+ warna hitam, satu buah handphone Samsung Note 8 warna hitam, satu buah handphone Xiomi warna putih, satu buah handphone Samsung J-2 core warna gold, satu buah handphone  Oppo F-7 warna merah, satu buah sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam bernomor polisi DK 4286 FI yang dipakai untuk melakukan aksi kejahatan dan uang tunai hasil penjualan handphone sebesar Rp1,9 juta.

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubed Tentukan Kemenangan Indonesia Atas Thailand

balitribune.co.id I Jakarta - Tunggal ketiga Mohammad Zaki Ubaidillah menjadi penentu kemenangan Indonesia atas Thailand 3-2 pada laga kedua Grup D Piala Thomas 2026 di Forum Horsens, Denmark, Minggu (26/4/2026) malam.

Ubed, sapaan akrab Mohammad Zaki Ubaidillah, yang turun di partai terakhir atau kelima menang mudah atas Tanawat Yimjit dengan skor 21-11, 21-12.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelola Tanah Lot Siap Olah Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Tabanan -  Manajemen Daya Tarik Wisata atau DTW Tanah Lot memastikan diri ikut ambil bagian dalam program pengolahan sampah berbasis sumber. Partisipasi ini merupakan tindak lanjut atas program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan terkait tata kelola limbah di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id I Tabanan -  Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click

Dinilai Kurang Ideal, Seniman Kritik Panggung Utama Festival Semarapura VIII

balitribune.co.id I Semarapura - Pembukaan Festival Semarapura ke-8 akan dihelat Selasa (28/4/2026). Namun, persiapan pelaksanaan festival terbesar di Klungkung ini masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya yakni terkait panggung utama yang dinilai kurang ideal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.