Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Begal Payudara Dibekuk Polisi

Bali Tribune / DIBEKUK - Team Resmob Presisi Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku begal payudara
balitribune.co.id | Denpasar, Team Resmob Presisi Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang beberapa waktu lalu videonya sempat viral di media sosial. Pelaku seorang pria berinisial L (34) asal Banyuwangi Jawa Timur yang merupakan driver ojek online di Denpasar. Pelaku kerap melakukan aksi pelecehan terhadap perempuan dengan modus remas payudara.
 
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, S.H.,M.H. menyampaikan kepada Bali Tribune, sabtu (16/4) siang, pelaku berhasil diamankan petugas di Jalan Batur Sari Sanur Kauh Densel dekat kos pelaku pada hari Jumat 15 April 2022 setelah video aksi pelaku yang terekam CCTV dan di viral di media sosial pada Kamis (14/4) pukul 13.30 wita.
 
“Pelaku sudah beraksi di 11 Tkp wilayah Denpasar dengan sasaran pengendara wanita muda secara acak, asalkan ada kesempatan dan tempat kejadian sepi pelaku akan beraksi” ungkap Kapolsek Densel.
 
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan ciri-ciri pelaku didapat dari rekaman CCTV warga dimana seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih melakukan perbuatan pelecahan (begal payudara) terhadap anak dibawah umur yang sedang mengendarai sepeda gayung yang melintas di gang IV Jalan Tukad Irawadi Panjer Densel. Tim Resmob Presisi Polsek Densel dipimpin Panit 2 Ipda Wayan Sudarsana.S.H.,M.H. melakukan pengintaian terhadap pelaku hingga berhasil mengamankan pelaku didekat kosnya.
 
Dari keterangan pelaku bahwa dirinya akan beraksi dengan menyalip korban dari sebelah kanan dan memepet korban, selanjutnya tangan kiri pelaku meremas payudara korban, setelah itu pelaku akan melaju dengan cepat meninggalkan korban.
 
“Pelaku mengakui mendapatkan kepuasan dan kesenangan pada saat melakukan perbuatannya,” Ucap Kompol I Gede Sudyatmaja. 
 
Saat ini pelaku telah ditahan dimapolsek Denpasar selatan dan atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan.
wartawan
RAY
Category

Jembrana Masih Terdampak Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jembrana, khususnya di Kecamatan Melaya, sejak Selasa (11/11) sore, mengakibatkan sejumlah titik mengalami banjir dan pohon tumbang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu sempat mengganggu aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Gianyar Lelang Ribuan Tabung LPG Rampasan

balitribune.co.id | Gianyar - Tingkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar akan melelang Barang Rampasan yang terdiri dari ribuan tabung  gas LPG. Lelang melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara ini akan dilakukan tanpa kehadiran peserta (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Lempar "Bola Panas"

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan dilakukan usai menggelar rapat tertutup di DPRD Bali Denpasar, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.