Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Razia

Pikat Supriadi bersama barang bukti sepeda motor curian

Denpasar, Bali Tribune

Seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), Pikat Supriadi (30) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar). Menariknya, pria asal Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB) ini tertangkap saat razia gabungan yang dilakukan Polsek Denbar di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar, Rabu (6/4) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu, ia berusaha kabur agar terhindar dari razia namun anggota yang sigap berhasil mengamankannya.

Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Lutfi seizin Kapolsek Denbar Kompol Wisnu Wardana, SIk mengatakan penangkapan pelaku tersebut karena seorang anggota Reskrim yang ikut dalam razia tersebut curiga terhadap ciri-ciri sepeda motor yang digunakan pelaku.

Alasannya, sepeda motor Honda Scoopy bernopol DK 8370 QZ yang dikendarainya sesuai laporan warga yang mengaku kehilangan sepeda motor ke Makopolsek Denbar, beberapa hari sebelumnya. “Pas saat diberhentikan, gelagat pelaku mencurigakan, menghindar dari razia dan berusaha kabur,” ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Minggu (10/4) sore.

Setelah lolos dari razia tersebut, Tim Buru Sergap (Buser) yang ada di seputaran lokasi langsung mengejar dan berhasil mengamankannya sekitar 30 meter ke arah Jalan Nakula. Saat dimintai surat-surat kendaraan, pelaku yang kesehariannya sebagai buru proyek ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan suratnya. “Kita langsung tanya motor milik siapa yang dicuri itu. Dia pun langsung mengakui perbuatannya,” terangnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku sudah mengasak dua kendaraan yakni di Jalan Pulau Moyo dan Jalan Bypass Ngurah Rai. Motor yang berhasil digasak itu kemudian disimpannya di bedeng yang terletak di Lippo Mall Kuta. Kedua motor yang berhasil diamankan petugas adalah Homda Scoopy DK 8370 QZ dan DK 2015 QA. “Dia ini kan kerja sebagai buru, dan tinggal di bedeng. Semua motor curianya itu disembunyikan di sana,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan ini.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencongkel stang motor dan menyambung kabel kontak, sehingga pelaku dengan muda membawah kabur sepeda motor curian. “Kalau modus pertama memang kunci nyantol. Tapi, yang kedua ini dilakukan dengan merusak stangnya dan menyambung langsung kabel kontak. Pengakuannya dua TKP tapi kita sudah berkoordinasi dengan Polresta terkait TKP yang lain. Ini yang masih kita kembangkan. Soalnya, modusnya ini tergolong jarang pelaku lainnya. Ya, hanya orang-orang yang bisa memahami motor saja,” tukasnya.

wartawan
habit

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.