Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Curat dari Kalimantan Ditembak

curat
Pelaku curat yang ditembak petugas lantaran mencoba kabur saat hendak dibekuk. Polisi juga menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) asal Kalimantan Barat, Samarudian alias Udin Bin Hipni (24), ditembak polisi karena berusaha kabur saat dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di seputaran Jalan Patimura Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (3/5) lalu pukul 01.45 Wita. Polisi terpaksa menembak kaki kanannya untuk melumpuhkannya. "Anggota kami dengan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku berusaha kabur saat hendak ditangkap," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana di Mapolresta Denpasar, siang kemarin. Residivis kasus pencurian sepeda motor di Balikpapan, Kalimantan Timur ini tiba di Bali pada Minggu (1/4) bersama sejumlah teman-temannya untuk berlibur. Namun selesai berlibur, teman-temannya kembali ke Kalbar, tetapi pria kelahiran 31 Agustus 1994 ini memilih tinggal di Bali dengan menyewa tempat di Jalan Mataram Gang Sentul Nomor 6 Kuta. Selanjutnya ia menyewa sebuah sepeda motor untuk dipakai melakukan aksi pencurian. Aksi jahatnya pertama dimulai dari membobol sebuah restoran di Jalan Setia Budi Nomor 1 Kuta, Senin (2/4) pukul 23.00 Wita. Dalam aksinya, pelaku naik melalui tembok samping ke lantai II lalu mencongkel jendela menggunakan obeng yang telah dibawanya. Selanjutnya ia turun ke lantai I dan menemukan sebuah linggis, kemudian ia memecahkan pintu kaca kantor lalu masuk dan mengambil barang-barang, satu buah handphone, tiga buah laptop, dua mesin CCTV dan uang tunai Rp5 juta. "Uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sedangkan, handphone dijual kepada orang yang tidak dikenal seharga tiga ratus ribu, laptop digadaikan di wilayah Jalan Imam Bonjol dan mesin CCTV dibuang di sungai," terang Artana. Selanjutnya, Rabu (10/4) pukul 01.00 Wita pelaku membobol sebuah toko keramik di seputaran Jalan Sunset Road Kuta. Modusnya, pelaku memanjat tembok ke lantai dua lalu mencongkel jendela menggunakan obeng yang telah disiapkan. Dari tempat ini pelaku mendapatkan satu buah handphone dan uang tunai Rp2 juta. Aksi selanjutnya, pelaku membobol Apotek Kimia Farma di Sunset Road Kuta, Restaurant Sushi Hana di Jalan Sunset Road No. 239 Kuta, Starbucks di Jalan Bay Pass Ngurah Rai No. 28 Kuta, rumah di JaIan Mandala IV No. 11 Tuban Kuta dan area Hai Long Restaurant di Jalan Raya Kuta No. 98 Kuta. Korban dengan kerugian terbesar adalah Hai Long Restaurant, yaitu uang tunai sebesar Rp50 juta yang disimpan di laci meja kasir berhasil digasak pelaku. Uang sebanyak itu dipakai untuk membayar hutang ke sejumlah rekan-rekannya, kirim ke istrinya di Kalimantan Barat, setor ke rekening tabungannya, serta dipakai untuk beli sepeda motor dan keperluan hidup sehari-harinya.   "Pengakuannya ada tujuh TKP dan semuanya ada laporan polisi. Tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut.  Untuk modusnya, semua sama, yaitu mencongkel jendela menggunakan obeng lalu mencari target utamanya adalah uang. Kalau uang tidak ada baru mencari barang berharga, seperti handphone dan laptop," terangnya. Setelah menerima laporan dari para korban, polisi mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV. Hasilnya, aksi pelaku beserta sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengantongi identitas pelaku dan tempat tinggalnya. "Kalau tidak salah, ada dua TKP CCTV-nya terlihat pelaku dengan jelas dan kendaraan yang dipakai. Setelah mengetahui identitas dan tempat tinggalnya, anggota kami melakukan penyanggongan di seputaran Jalan Mataram dan Patimura. Dan pada saat pelaku melintas di Jalan Patimura hendak menuju Legian langsung ditangkap. Tetapi karena pelaku melawan dan berusaha kabur, anggota menembak kakinya untuk melumpuhkan," terang perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Ancamannya tujuh tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.