Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Curat dari Kalimantan Ditembak

curat
Pelaku curat yang ditembak petugas lantaran mencoba kabur saat hendak dibekuk. Polisi juga menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya.

BALI TRIBUNE - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) asal Kalimantan Barat, Samarudian alias Udin Bin Hipni (24), ditembak polisi karena berusaha kabur saat dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di seputaran Jalan Patimura Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (3/5) lalu pukul 01.45 Wita. Polisi terpaksa menembak kaki kanannya untuk melumpuhkannya. "Anggota kami dengan terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena pelaku berusaha kabur saat hendak ditangkap," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana di Mapolresta Denpasar, siang kemarin. Residivis kasus pencurian sepeda motor di Balikpapan, Kalimantan Timur ini tiba di Bali pada Minggu (1/4) bersama sejumlah teman-temannya untuk berlibur. Namun selesai berlibur, teman-temannya kembali ke Kalbar, tetapi pria kelahiran 31 Agustus 1994 ini memilih tinggal di Bali dengan menyewa tempat di Jalan Mataram Gang Sentul Nomor 6 Kuta. Selanjutnya ia menyewa sebuah sepeda motor untuk dipakai melakukan aksi pencurian. Aksi jahatnya pertama dimulai dari membobol sebuah restoran di Jalan Setia Budi Nomor 1 Kuta, Senin (2/4) pukul 23.00 Wita. Dalam aksinya, pelaku naik melalui tembok samping ke lantai II lalu mencongkel jendela menggunakan obeng yang telah dibawanya. Selanjutnya ia turun ke lantai I dan menemukan sebuah linggis, kemudian ia memecahkan pintu kaca kantor lalu masuk dan mengambil barang-barang, satu buah handphone, tiga buah laptop, dua mesin CCTV dan uang tunai Rp5 juta. "Uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sedangkan, handphone dijual kepada orang yang tidak dikenal seharga tiga ratus ribu, laptop digadaikan di wilayah Jalan Imam Bonjol dan mesin CCTV dibuang di sungai," terang Artana. Selanjutnya, Rabu (10/4) pukul 01.00 Wita pelaku membobol sebuah toko keramik di seputaran Jalan Sunset Road Kuta. Modusnya, pelaku memanjat tembok ke lantai dua lalu mencongkel jendela menggunakan obeng yang telah disiapkan. Dari tempat ini pelaku mendapatkan satu buah handphone dan uang tunai Rp2 juta. Aksi selanjutnya, pelaku membobol Apotek Kimia Farma di Sunset Road Kuta, Restaurant Sushi Hana di Jalan Sunset Road No. 239 Kuta, Starbucks di Jalan Bay Pass Ngurah Rai No. 28 Kuta, rumah di JaIan Mandala IV No. 11 Tuban Kuta dan area Hai Long Restaurant di Jalan Raya Kuta No. 98 Kuta. Korban dengan kerugian terbesar adalah Hai Long Restaurant, yaitu uang tunai sebesar Rp50 juta yang disimpan di laci meja kasir berhasil digasak pelaku. Uang sebanyak itu dipakai untuk membayar hutang ke sejumlah rekan-rekannya, kirim ke istrinya di Kalimantan Barat, setor ke rekening tabungannya, serta dipakai untuk beli sepeda motor dan keperluan hidup sehari-harinya.   "Pengakuannya ada tujuh TKP dan semuanya ada laporan polisi. Tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut.  Untuk modusnya, semua sama, yaitu mencongkel jendela menggunakan obeng lalu mencari target utamanya adalah uang. Kalau uang tidak ada baru mencari barang berharga, seperti handphone dan laptop," terangnya. Setelah menerima laporan dari para korban, polisi mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV. Hasilnya, aksi pelaku beserta sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengantongi identitas pelaku dan tempat tinggalnya. "Kalau tidak salah, ada dua TKP CCTV-nya terlihat pelaku dengan jelas dan kendaraan yang dipakai. Setelah mengetahui identitas dan tempat tinggalnya, anggota kami melakukan penyanggongan di seputaran Jalan Mataram dan Patimura. Dan pada saat pelaku melintas di Jalan Patimura hendak menuju Legian langsung ditangkap. Tetapi karena pelaku melawan dan berusaha kabur, anggota menembak kakinya untuk melumpuhkan," terang perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP tentang pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Ancamannya tujuh tahun penjara.

wartawan
Redaksi
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.