balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengungkapkan bahwa titik api pertama kali terlihat dari bagian belakang garasi mobil. Saksi di lokasi melihat api sudah membesar sebelum akhirnya menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Tiga unit armada pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah. Petugas membutuhkan waktu sekitar dua jam hingga api benar-benar dinyatakan padam pada pukul 20.00 Wita.
"Akibat kejadian ini, bangunan rumah berlantai dua ludes terbakar, termasuk satu unit mobil dan satu unit motor," ujar Putu Bayu Pati saat memberikan keterangan, Senin (25/5/2026).
Selain bangunan dan kendaraan, sejumlah benda berharga di dalam rumah juga dilaporkan hangus. Pihak kepolisian belum dapat merinci total kerugian materiil karena korban masih dalam kondisi syok. 'Kerugian belum bisa diperkirakan karena korban belum bisa dimintai keterangan," jelas Kapolres.
Saat ini, area reruntuhan rumah joglo tersebut telah dipasangi garis polisi. Proses penyelidikan lebih lanjut kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.