Pelaku Keprok Kaca Bermusim Akhirnya Tertangkap | Bali Tribune
Diposting : 22 September 2022 06:56
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune/DITANGKAP - Pelaku keprok kaca mobil ditangkap petugas Polsek Sukawati.
balitribune.co.id | Gianyar - Aksi keprok kaca yang marak terjadi di wilayah Gianyar akhirnya berhasil diungkap Jajaran Tim Opsnal Polsek Sukawati. Pelakunya adalah Rianda Kurniawan (30) asal Palembang, yang tinggal di Lumajang, Jatim. Dalam aksinya pelaku datang berkala dalam beberapa bulan dan sekali beraksi sasar banyak mobil dan motor dengan modus keprok kaca dan congkel.
 
Pelaku Rianda yang selama ini membuat jajaran kepolisian  uring-uringan ini akhirnya terungkap setelah beraksi di Parkiran rumah makan SS di Jalan Raya Batubulan. Karena identitas motor pelaku diketahui, polisi pun lamgsung menantinya di pelabuhan gilimanuk. Al hasil dalam hitungan empatnjam setelah ia menggondol barang-barang milik korbannyabsenilai 45 juta itu langsung diamankan.
 
Petugas pun tidak puas sampai di situ, karena dalam bulan ini saja, terdapat  lebih dari enam laporan  keprok kaca dan congkel sadel motor yang menjadi gaya pelaku.  Tak bisa mengelak, pelaku pun mengakui sejumlah aksinya. Tercatat ada 16 titk yang diingat pelaku dan sebagian besar di wilayah Gianyar.  Sebagian lainnya di wilayah Denpasar dna sekutarnya. "Selama beraksi di Bali pelaku tinggal di wilayah Tohpati, Denpasar. Setelah mendapatkan banyak hasil curian, pelaku langsung bergegas kabur ke pulau jawa. Karena itu jajaran kami mengantipasi dengan menanti pelaku di penyeberangan," ungkap Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana,
 
Disebutkan pengungkapan ini berawal dari laporan keprok kaca  dengan barang yang berhasndigondol pelaku beruapa Laptop, Tab, dan HP. Berdasarkan hasil olah TKP diperoleh informasi dari saksi-saksi tentang ciri-ciri pelaku, sepeda motor yang digunakan, serta petunjuk-petunjuk lain yang mengarah ke pelaku ini. "Saat diamankan di Pelabuhan Gilimanuk, barang-barang milik korban pun kami dapatkan sebagai barang bukti," tambahnya.
 
Setelah dilakukan interogasi, dalam sepekan ini pelaku juga melakukan keprok kaca di depan Konco Jl. Wisma Gajahmada Blahbatuh. Di Jalan Majapahit-Gianyar congkel sadel Motor,  Di Jalan Raya Blahbatuh. Di Jalan Raya Sakah-Sukawati dua motor dicongkel, 5. Di Jalan Raya Wisma Gajah Mada-Blahbatuh serta Di Jalan Raya Batubulan-Sukawati Areal parkiran Warung SS Minggu tanggal.
 
Saat beramsi di musim aksinya sekitar 4 atau enam.bulan lalu, tercatat pelaku  melakukan keprok.kaca mobil Jalan   I.B. Mantra Ketewel-Sukawati dua kali, Di Jalan Raya Pagutan Batubulan-Sukawati. Di Jalan Raya Mas-Ubud, ada dua mobil jadi korban. Adapula Di Wilayah Abiansemal, Badung. Serta congkel motor di  Jalan Raya Tohpati-Denpasar. Di Indomart Jalan WR Suprtman-Denpasar.  Di Areal Parkiran Toko bulan serta Pradnya Jalan W.R. Supratman-Denpasar. " Pelaku secara khusus berbekal  Bolpoin Tactikal Pemecah Kaca (Tactical Surviple Kit)  untuk memecahkan kaca.," terangnya.
 
Sebagai barang bukti, aparat sudah mengamankan 1  Laptop, 1 TAB dan sejumlah HP. Sementara sebagian  besar hasil curiannya sudah dijual secara online. Pelaku dinerat denga Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP, Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.