Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Keprok Kaca Bermusim Akhirnya Tertangkap

Bali Tribune/DITANGKAP - Pelaku keprok kaca mobil ditangkap petugas Polsek Sukawati.


balitribune.co.id | Gianyar - Aksi keprok kaca yang marak terjadi di wilayah Gianyar akhirnya berhasil diungkap Jajaran Tim Opsnal Polsek Sukawati. Pelakunya adalah Rianda Kurniawan (30) asal Palembang, yang tinggal di Lumajang, Jatim. Dalam aksinya pelaku datang berkala dalam beberapa bulan dan sekali beraksi sasar banyak mobil dan motor dengan modus keprok kaca dan congkel.
 
Pelaku Rianda yang selama ini membuat jajaran kepolisian  uring-uringan ini akhirnya terungkap setelah beraksi di Parkiran rumah makan SS di Jalan Raya Batubulan. Karena identitas motor pelaku diketahui, polisi pun lamgsung menantinya di pelabuhan gilimanuk. Al hasil dalam hitungan empatnjam setelah ia menggondol barang-barang milik korbannyabsenilai 45 juta itu langsung diamankan.
 
Petugas pun tidak puas sampai di situ, karena dalam bulan ini saja, terdapat  lebih dari enam laporan  keprok kaca dan congkel sadel motor yang menjadi gaya pelaku.  Tak bisa mengelak, pelaku pun mengakui sejumlah aksinya. Tercatat ada 16 titk yang diingat pelaku dan sebagian besar di wilayah Gianyar.  Sebagian lainnya di wilayah Denpasar dna sekutarnya. "Selama beraksi di Bali pelaku tinggal di wilayah Tohpati, Denpasar. Setelah mendapatkan banyak hasil curian, pelaku langsung bergegas kabur ke pulau jawa. Karena itu jajaran kami mengantipasi dengan menanti pelaku di penyeberangan," ungkap Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana,
 
Disebutkan pengungkapan ini berawal dari laporan keprok kaca  dengan barang yang berhasndigondol pelaku beruapa Laptop, Tab, dan HP. Berdasarkan hasil olah TKP diperoleh informasi dari saksi-saksi tentang ciri-ciri pelaku, sepeda motor yang digunakan, serta petunjuk-petunjuk lain yang mengarah ke pelaku ini. "Saat diamankan di Pelabuhan Gilimanuk, barang-barang milik korban pun kami dapatkan sebagai barang bukti," tambahnya.
 
Setelah dilakukan interogasi, dalam sepekan ini pelaku juga melakukan keprok kaca di depan Konco Jl. Wisma Gajahmada Blahbatuh. Di Jalan Majapahit-Gianyar congkel sadel Motor,  Di Jalan Raya Blahbatuh. Di Jalan Raya Sakah-Sukawati dua motor dicongkel, 5. Di Jalan Raya Wisma Gajah Mada-Blahbatuh serta Di Jalan Raya Batubulan-Sukawati Areal parkiran Warung SS Minggu tanggal.
 
Saat beramsi di musim aksinya sekitar 4 atau enam.bulan lalu, tercatat pelaku  melakukan keprok.kaca mobil Jalan   I.B. Mantra Ketewel-Sukawati dua kali, Di Jalan Raya Pagutan Batubulan-Sukawati. Di Jalan Raya Mas-Ubud, ada dua mobil jadi korban. Adapula Di Wilayah Abiansemal, Badung. Serta congkel motor di  Jalan Raya Tohpati-Denpasar. Di Indomart Jalan WR Suprtman-Denpasar.  Di Areal Parkiran Toko bulan serta Pradnya Jalan W.R. Supratman-Denpasar. " Pelaku secara khusus berbekal  Bolpoin Tactikal Pemecah Kaca (Tactical Surviple Kit)  untuk memecahkan kaca.," terangnya.
 
Sebagai barang bukti, aparat sudah mengamankan 1  Laptop, 1 TAB dan sejumlah HP. Sementara sebagian  besar hasil curiannya sudah dijual secara online. Pelaku dinerat denga Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP, Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.
wartawan
ATA
Category

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.