Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Keprok Kaca Bermusim Akhirnya Tertangkap

Bali Tribune/DITANGKAP - Pelaku keprok kaca mobil ditangkap petugas Polsek Sukawati.


balitribune.co.id | Gianyar - Aksi keprok kaca yang marak terjadi di wilayah Gianyar akhirnya berhasil diungkap Jajaran Tim Opsnal Polsek Sukawati. Pelakunya adalah Rianda Kurniawan (30) asal Palembang, yang tinggal di Lumajang, Jatim. Dalam aksinya pelaku datang berkala dalam beberapa bulan dan sekali beraksi sasar banyak mobil dan motor dengan modus keprok kaca dan congkel.
 
Pelaku Rianda yang selama ini membuat jajaran kepolisian  uring-uringan ini akhirnya terungkap setelah beraksi di Parkiran rumah makan SS di Jalan Raya Batubulan. Karena identitas motor pelaku diketahui, polisi pun lamgsung menantinya di pelabuhan gilimanuk. Al hasil dalam hitungan empatnjam setelah ia menggondol barang-barang milik korbannyabsenilai 45 juta itu langsung diamankan.
 
Petugas pun tidak puas sampai di situ, karena dalam bulan ini saja, terdapat  lebih dari enam laporan  keprok kaca dan congkel sadel motor yang menjadi gaya pelaku.  Tak bisa mengelak, pelaku pun mengakui sejumlah aksinya. Tercatat ada 16 titk yang diingat pelaku dan sebagian besar di wilayah Gianyar.  Sebagian lainnya di wilayah Denpasar dna sekutarnya. "Selama beraksi di Bali pelaku tinggal di wilayah Tohpati, Denpasar. Setelah mendapatkan banyak hasil curian, pelaku langsung bergegas kabur ke pulau jawa. Karena itu jajaran kami mengantipasi dengan menanti pelaku di penyeberangan," ungkap Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana,
 
Disebutkan pengungkapan ini berawal dari laporan keprok kaca  dengan barang yang berhasndigondol pelaku beruapa Laptop, Tab, dan HP. Berdasarkan hasil olah TKP diperoleh informasi dari saksi-saksi tentang ciri-ciri pelaku, sepeda motor yang digunakan, serta petunjuk-petunjuk lain yang mengarah ke pelaku ini. "Saat diamankan di Pelabuhan Gilimanuk, barang-barang milik korban pun kami dapatkan sebagai barang bukti," tambahnya.
 
Setelah dilakukan interogasi, dalam sepekan ini pelaku juga melakukan keprok kaca di depan Konco Jl. Wisma Gajahmada Blahbatuh. Di Jalan Majapahit-Gianyar congkel sadel Motor,  Di Jalan Raya Blahbatuh. Di Jalan Raya Sakah-Sukawati dua motor dicongkel, 5. Di Jalan Raya Wisma Gajah Mada-Blahbatuh serta Di Jalan Raya Batubulan-Sukawati Areal parkiran Warung SS Minggu tanggal.
 
Saat beramsi di musim aksinya sekitar 4 atau enam.bulan lalu, tercatat pelaku  melakukan keprok.kaca mobil Jalan   I.B. Mantra Ketewel-Sukawati dua kali, Di Jalan Raya Pagutan Batubulan-Sukawati. Di Jalan Raya Mas-Ubud, ada dua mobil jadi korban. Adapula Di Wilayah Abiansemal, Badung. Serta congkel motor di  Jalan Raya Tohpati-Denpasar. Di Indomart Jalan WR Suprtman-Denpasar.  Di Areal Parkiran Toko bulan serta Pradnya Jalan W.R. Supratman-Denpasar. " Pelaku secara khusus berbekal  Bolpoin Tactikal Pemecah Kaca (Tactical Surviple Kit)  untuk memecahkan kaca.," terangnya.
 
Sebagai barang bukti, aparat sudah mengamankan 1  Laptop, 1 TAB dan sejumlah HP. Sementara sebagian  besar hasil curiannya sudah dijual secara online. Pelaku dinerat denga Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP, Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.
wartawan
ATA
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.