Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pelecehan di Sky Garden Dilimpahkan ke Kejari

Bali Tribune/ DILIMPAHKAN - Tersangka I Putu Gede Ambara Sadewa dilimpahkan ke Kejari.
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka dan ditahan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar, berkas perkara mantan manager SDM Sky Garden, I Putu Gede Ambara Sadewa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Kamis (6/2/2020).
 
“Tahap dua (pelimpahan berkas dan tersangka – red) sudah dilakukan karena sudah diteliti dan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan,” ungkap sebuah sumber.
 
I Putu Gede Ambara Sadewa dilaporkan ke polisi oleh Pamela Wilaras dengan nomor laporan; STPL/912//VIII/2019/Bali/ Resta Dps. Ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Pamela Wilaras, anak angkat pemilik Sky Garden, Titian Wilaras bertempat di kitchen Sky Garden.
 
“Ini akan dilakukan rekonstruksi. Sebagai orangtua, sangat berharap agar I Putu Gede Ambara Sadewa segera diproses secara hukum yang berlaku. Orangtua mana yang bisa terima anaknya digituin. Pernyataan pertama sudah ada kok dan ditandatangani terlapor bahwa terlapor mengakui kesalahan sudah melakukan perbuatan itu,” ungkap Titian Wilaras, sebelum dilakukan rekonstruksi tahun lalu.
 
Akibat kejadian itu, Pamela jadi shok dan trauma. Ia sempat menjalani perawatan psikologi. Bahkan ia meminta agar dalam rekonstruksi ini, dipakai peran pengganti wanita karena dia masih trauma.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan yang dikonfirmasi membenarkan bahwa berkas dan tersangka Putu Gede Ambara Sadewa telah dilimpahkan ke Kejaksaan, setelah berkasnya dinyatakan lengkap. “Ya, sudah tahap dua sejak beberapa hari lalu,” katanya, Sabtu (8/2/2020).
 
Sementara kuasa hukum Pamela Wilaras, Unggul Sitorus sangat mengapreasi kinerja penyidik di Polresta Denpasar, khususnya dalam hal ini terhadap yang menangani perkara korban di Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA, AKP Josina sudah sampai tahap dua.
 
“Sekarang sudah dalam kewenangan Kejaksaan Negeri Denpasar. Kami harapkan juga kepada penegak hukum dan JPU di Kejari Denpasar dapat segera memprosesnya untuk disidangkan agar tegaknya keadilan terhadap korban atas apa yang dilakukan oleh tersangka,” ujarnya. 
wartawan
Bernard
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.