Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pelecehan di Sky Garden Dilimpahkan ke Kejari

Bali Tribune/ DILIMPAHKAN - Tersangka I Putu Gede Ambara Sadewa dilimpahkan ke Kejari.
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka dan ditahan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Denpasar, berkas perkara mantan manager SDM Sky Garden, I Putu Gede Ambara Sadewa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Kamis (6/2/2020).
 
“Tahap dua (pelimpahan berkas dan tersangka – red) sudah dilakukan karena sudah diteliti dan dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan,” ungkap sebuah sumber.
 
I Putu Gede Ambara Sadewa dilaporkan ke polisi oleh Pamela Wilaras dengan nomor laporan; STPL/912//VIII/2019/Bali/ Resta Dps. Ia dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Pamela Wilaras, anak angkat pemilik Sky Garden, Titian Wilaras bertempat di kitchen Sky Garden.
 
“Ini akan dilakukan rekonstruksi. Sebagai orangtua, sangat berharap agar I Putu Gede Ambara Sadewa segera diproses secara hukum yang berlaku. Orangtua mana yang bisa terima anaknya digituin. Pernyataan pertama sudah ada kok dan ditandatangani terlapor bahwa terlapor mengakui kesalahan sudah melakukan perbuatan itu,” ungkap Titian Wilaras, sebelum dilakukan rekonstruksi tahun lalu.
 
Akibat kejadian itu, Pamela jadi shok dan trauma. Ia sempat menjalani perawatan psikologi. Bahkan ia meminta agar dalam rekonstruksi ini, dipakai peran pengganti wanita karena dia masih trauma.
 
Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan yang dikonfirmasi membenarkan bahwa berkas dan tersangka Putu Gede Ambara Sadewa telah dilimpahkan ke Kejaksaan, setelah berkasnya dinyatakan lengkap. “Ya, sudah tahap dua sejak beberapa hari lalu,” katanya, Sabtu (8/2/2020).
 
Sementara kuasa hukum Pamela Wilaras, Unggul Sitorus sangat mengapreasi kinerja penyidik di Polresta Denpasar, khususnya dalam hal ini terhadap yang menangani perkara korban di Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA, AKP Josina sudah sampai tahap dua.
 
“Sekarang sudah dalam kewenangan Kejaksaan Negeri Denpasar. Kami harapkan juga kepada penegak hukum dan JPU di Kejari Denpasar dapat segera memprosesnya untuk disidangkan agar tegaknya keadilan terhadap korban atas apa yang dilakukan oleh tersangka,” ujarnya. 
wartawan
Bernard
Category

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.