Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembunuh Bayi Terancam 15 Tahun Penjara

Bali Tribune/ EKSPOS - Polsek Kuta ekspos kasus pembunuhan bayi.
balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaku pembunuhan bayi, Selviana Buik (26) terancam 15 tahun penjara. Sebelumnya ia tega membunuh darah dagingnya sendiri beberapa saat usai melahirkan di kamar mandi, lalu dibuang ke tempat sampah di depan kamar mandi rumah kostnya Jalan Bisma gang Jatisari Legian, Kuta, Jumat (17/5) lalu sekira pukul 22.00 Wita.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Rabu (30/5) mengatakan, pelaku pembuangan dan pembunuhan bayinya sendiri ini mengakui perbuatannya tersebut. Namun motifnya hingga kini masih pendalaman. “Pelaku mengakui telah melahirkan bayi di kamar mandi kos dan membuang bayinya di tempat sampah sebelah kos setelah dibungkus dengan kain warna hitam. Hasil otopsi ada bekas memar di sekitar lehernya,” ungkap Ika Prabaya.
 
Pelaku saat itu diamankan di kamarnya oleh Tim Opsnal Polsek Kuta sesaat usai menerima laporan saksi yang menemukan bungkusan bayi di TKP. Pelaku kemudian dirujuk ke RS Sanglah karena mengalami pendarahan. Baru pada Selasa (21/5) pukul 13.00 pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Sementara itu dari keterangan sumber di lapangan, diduga laki-laki yang menghamili pelaku berasal dari Madura. Pelaku saat itu masih bekerja di loundry dekat dengan tempat kosnya. Pelaku mengaku tidak tahu kalau saat itu dia tengah hamil. Adapaun saat menjelang kelahiran, pelaku hanya mengira bahwa sakit perut biasa. 
 
“Pelaku kami jerat pasal 76 C juncto pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun dan denda Rp 3 miliar,” ujar Kanit. 
 
Sebelumnya, pada Jumat (17/5) pukul 20.30 Wita, saksi Jufri (44) melewati TKP dan melihat ada kerumunan masyarakat yang menyaksikan temuan bungkusan orok. Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut ke Mapolsek Kuta. uni
wartawan
Redaksi
Category

ZINC Trail Run Digelar di Pantai Pandawa 9 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - ZINC telah sukses melaksanakan berbagai macam kegiatan event running, diantaranya Zinc Vertical Running di tahun 2013 dan 2014, Zinc Trail Run di tahun 2015, 2016, 2017 , 2018 dan yang terakhir di tahun 2023 di Ubud Bali. Tahun ini ZINC Shampoo kembali menghadirkan event lari yang seru dan lebih menantang dengan tema “ZINC Trail Run - Dare You To Be More” dan memiliki 3 kategori, 7K, 14K dan 34K.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Plaga Tampilkan Semara Pegulingan di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang mewakili Kabupaten Badung dalam Rekasadana (Pagelaran) Semara Pegulingan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Para seniman yang tampil di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Senin (7/7) ini disambut antusias para penonton. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala Wakili Badung Mebarung dengan Duta Gianyar di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan didapuk menjadi Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Wanita serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.