Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembunuh Bayi Terancam 15 Tahun Penjara

Bali Tribune/ EKSPOS - Polsek Kuta ekspos kasus pembunuhan bayi.
balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaku pembunuhan bayi, Selviana Buik (26) terancam 15 tahun penjara. Sebelumnya ia tega membunuh darah dagingnya sendiri beberapa saat usai melahirkan di kamar mandi, lalu dibuang ke tempat sampah di depan kamar mandi rumah kostnya Jalan Bisma gang Jatisari Legian, Kuta, Jumat (17/5) lalu sekira pukul 22.00 Wita.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Rabu (30/5) mengatakan, pelaku pembuangan dan pembunuhan bayinya sendiri ini mengakui perbuatannya tersebut. Namun motifnya hingga kini masih pendalaman. “Pelaku mengakui telah melahirkan bayi di kamar mandi kos dan membuang bayinya di tempat sampah sebelah kos setelah dibungkus dengan kain warna hitam. Hasil otopsi ada bekas memar di sekitar lehernya,” ungkap Ika Prabaya.
 
Pelaku saat itu diamankan di kamarnya oleh Tim Opsnal Polsek Kuta sesaat usai menerima laporan saksi yang menemukan bungkusan bayi di TKP. Pelaku kemudian dirujuk ke RS Sanglah karena mengalami pendarahan. Baru pada Selasa (21/5) pukul 13.00 pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Sementara itu dari keterangan sumber di lapangan, diduga laki-laki yang menghamili pelaku berasal dari Madura. Pelaku saat itu masih bekerja di loundry dekat dengan tempat kosnya. Pelaku mengaku tidak tahu kalau saat itu dia tengah hamil. Adapaun saat menjelang kelahiran, pelaku hanya mengira bahwa sakit perut biasa. 
 
“Pelaku kami jerat pasal 76 C juncto pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun dan denda Rp 3 miliar,” ujar Kanit. 
 
Sebelumnya, pada Jumat (17/5) pukul 20.30 Wita, saksi Jufri (44) melewati TKP dan melihat ada kerumunan masyarakat yang menyaksikan temuan bungkusan orok. Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut ke Mapolsek Kuta. uni
wartawan
Redaksi
Category

Peringati HUT ke-81 TNI, Pangdam IX/Udayana Pimpin Ziarah di Palagan Utama TPB Margarana

balitribune.co.id | Tabanan - Mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga di candi pahlawan mengawali Ziarah Rombongan di Palagan Utama Taman Pujaan Bangsa (TPB) Margarana, Kabupaten Tabanan, Rabu (23/9/2026). Kegiatan ini digelar Kodam IX/Udayana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Perajin Naik Kelas, Dekranasda Tabanan Bawa Produk IKM Binaan ke Ajang Kriyanusa 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kerajinan lokal asal Kabupaten Tabanan resmi tampil di panggung nasional dan global melalui keikutsertaan Dekranasda Tabanan dalam Pameran Kerajinan Kriya Nusantara (Kriyanusa) 2026. Ajang berskala nasional ini berlangsung pada 26–30 September 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Terima Visitasi Monev KIP Provinsi Bali, Bersiap Menuju Tahap Uji Publik

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menerima kunjungan tim visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali pada Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

114 Penduduk Pendatang Disasar Sidak Temesi Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Satpol PP Kabupaten Gianyar bersama Tiga Pilar Desa Temesi bersama melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang di Banjar Temesi, Desa Temesi, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Minggu (27/9/2026) malam. Seratus lebih penduduk pendatang diperiksa dan masih ada yang belum laporan.

Baca Selengkapnya icon click

Propam Polres Gianyar Selidiki Anggota Jual Senpi Ilegal 

balitribune.co.id | Gianyar - Usut asal-usul kepemilikan senjata yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari seorang pria berinisial Ade Ready MP alias ARM yang ditangkap dalam kasus narkoba, menjadi perhatian serius Kapolres Gianyar. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Gianyar pun langsung mengamankan personilnya dna kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.