Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembunuh Bayi Terancam 15 Tahun Penjara

Bali Tribune/ EKSPOS - Polsek Kuta ekspos kasus pembunuhan bayi.
balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaku pembunuhan bayi, Selviana Buik (26) terancam 15 tahun penjara. Sebelumnya ia tega membunuh darah dagingnya sendiri beberapa saat usai melahirkan di kamar mandi, lalu dibuang ke tempat sampah di depan kamar mandi rumah kostnya Jalan Bisma gang Jatisari Legian, Kuta, Jumat (17/5) lalu sekira pukul 22.00 Wita.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Rabu (30/5) mengatakan, pelaku pembuangan dan pembunuhan bayinya sendiri ini mengakui perbuatannya tersebut. Namun motifnya hingga kini masih pendalaman. “Pelaku mengakui telah melahirkan bayi di kamar mandi kos dan membuang bayinya di tempat sampah sebelah kos setelah dibungkus dengan kain warna hitam. Hasil otopsi ada bekas memar di sekitar lehernya,” ungkap Ika Prabaya.
 
Pelaku saat itu diamankan di kamarnya oleh Tim Opsnal Polsek Kuta sesaat usai menerima laporan saksi yang menemukan bungkusan bayi di TKP. Pelaku kemudian dirujuk ke RS Sanglah karena mengalami pendarahan. Baru pada Selasa (21/5) pukul 13.00 pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Sementara itu dari keterangan sumber di lapangan, diduga laki-laki yang menghamili pelaku berasal dari Madura. Pelaku saat itu masih bekerja di loundry dekat dengan tempat kosnya. Pelaku mengaku tidak tahu kalau saat itu dia tengah hamil. Adapaun saat menjelang kelahiran, pelaku hanya mengira bahwa sakit perut biasa. 
 
“Pelaku kami jerat pasal 76 C juncto pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun dan denda Rp 3 miliar,” ujar Kanit. 
 
Sebelumnya, pada Jumat (17/5) pukul 20.30 Wita, saksi Jufri (44) melewati TKP dan melihat ada kerumunan masyarakat yang menyaksikan temuan bungkusan orok. Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut ke Mapolsek Kuta. uni
wartawan
Redaksi
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.