Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembunuh Bayi Terancam 15 Tahun Penjara

Bali Tribune/ EKSPOS - Polsek Kuta ekspos kasus pembunuhan bayi.
balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaku pembunuhan bayi, Selviana Buik (26) terancam 15 tahun penjara. Sebelumnya ia tega membunuh darah dagingnya sendiri beberapa saat usai melahirkan di kamar mandi, lalu dibuang ke tempat sampah di depan kamar mandi rumah kostnya Jalan Bisma gang Jatisari Legian, Kuta, Jumat (17/5) lalu sekira pukul 22.00 Wita.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Rabu (30/5) mengatakan, pelaku pembuangan dan pembunuhan bayinya sendiri ini mengakui perbuatannya tersebut. Namun motifnya hingga kini masih pendalaman. “Pelaku mengakui telah melahirkan bayi di kamar mandi kos dan membuang bayinya di tempat sampah sebelah kos setelah dibungkus dengan kain warna hitam. Hasil otopsi ada bekas memar di sekitar lehernya,” ungkap Ika Prabaya.
 
Pelaku saat itu diamankan di kamarnya oleh Tim Opsnal Polsek Kuta sesaat usai menerima laporan saksi yang menemukan bungkusan bayi di TKP. Pelaku kemudian dirujuk ke RS Sanglah karena mengalami pendarahan. Baru pada Selasa (21/5) pukul 13.00 pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Sementara itu dari keterangan sumber di lapangan, diduga laki-laki yang menghamili pelaku berasal dari Madura. Pelaku saat itu masih bekerja di loundry dekat dengan tempat kosnya. Pelaku mengaku tidak tahu kalau saat itu dia tengah hamil. Adapaun saat menjelang kelahiran, pelaku hanya mengira bahwa sakit perut biasa. 
 
“Pelaku kami jerat pasal 76 C juncto pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun dan denda Rp 3 miliar,” ujar Kanit. 
 
Sebelumnya, pada Jumat (17/5) pukul 20.30 Wita, saksi Jufri (44) melewati TKP dan melihat ada kerumunan masyarakat yang menyaksikan temuan bungkusan orok. Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut ke Mapolsek Kuta. uni
wartawan
Redaksi
Category

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.