Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembunuh Bayi Terancam 15 Tahun Penjara

Bali Tribune/ EKSPOS - Polsek Kuta ekspos kasus pembunuhan bayi.
balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaku pembunuhan bayi, Selviana Buik (26) terancam 15 tahun penjara. Sebelumnya ia tega membunuh darah dagingnya sendiri beberapa saat usai melahirkan di kamar mandi, lalu dibuang ke tempat sampah di depan kamar mandi rumah kostnya Jalan Bisma gang Jatisari Legian, Kuta, Jumat (17/5) lalu sekira pukul 22.00 Wita.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Rabu (30/5) mengatakan, pelaku pembuangan dan pembunuhan bayinya sendiri ini mengakui perbuatannya tersebut. Namun motifnya hingga kini masih pendalaman. “Pelaku mengakui telah melahirkan bayi di kamar mandi kos dan membuang bayinya di tempat sampah sebelah kos setelah dibungkus dengan kain warna hitam. Hasil otopsi ada bekas memar di sekitar lehernya,” ungkap Ika Prabaya.
 
Pelaku saat itu diamankan di kamarnya oleh Tim Opsnal Polsek Kuta sesaat usai menerima laporan saksi yang menemukan bungkusan bayi di TKP. Pelaku kemudian dirujuk ke RS Sanglah karena mengalami pendarahan. Baru pada Selasa (21/5) pukul 13.00 pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Sementara itu dari keterangan sumber di lapangan, diduga laki-laki yang menghamili pelaku berasal dari Madura. Pelaku saat itu masih bekerja di loundry dekat dengan tempat kosnya. Pelaku mengaku tidak tahu kalau saat itu dia tengah hamil. Adapaun saat menjelang kelahiran, pelaku hanya mengira bahwa sakit perut biasa. 
 
“Pelaku kami jerat pasal 76 C juncto pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun dan denda Rp 3 miliar,” ujar Kanit. 
 
Sebelumnya, pada Jumat (17/5) pukul 20.30 Wita, saksi Jufri (44) melewati TKP dan melihat ada kerumunan masyarakat yang menyaksikan temuan bungkusan orok. Saksi kemudian melaporkan temuan tersebut ke Mapolsek Kuta. uni
wartawan
Redaksi
Category

Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal Ikut Aksi Gotong Royong Semesta Berencana

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali diwujudkan melalui aksi Gotong Royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah yang digelar di kawasan Pura Dalem Gede Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bekerja sama dengan Tempo Media Group, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Masuk Deretan Pemerintah Daerah Berkinerja Terbaik Kemendagri

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi nasional. Pada Senin (1/12), Pemkot Denpasar menerima Penganugerahan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Flores, Hotel Borobudur Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Astra Motor Bali Gelar Festival Vokasi Satu Hati

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menjadi ajang kalibrasi dan unjuk prestasi bagi para guru dan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda di Bali melalui penyelenggaraan Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026. Acara tahunan ini digelar pada Selasa (2/12) di Ruang Ubung, Lantai 4 Gedung Astra Motor Bali, sekaligus berfungsi sebagai seleksi tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.