Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Jalan Tukad Batanghari Dibekuk

Bali Tribune / Wahyu Dwi Setyawan, pelaku pembunuhan
balitribune.co.id | Denpasar - Hampir genap sebulan pasca kejadian, pelaku pembunuhan seorang perempuan MiChat di Home Stay Jalan Tukad Batanghari X Denpasar Selatan (Densel), Dwi Farica Lestari (23) berhasil ditangkap. Pria bernama Wahyu Dwi Setyawan (23) itu dibekuk saat berada di rumah isterinya di Jember, Jawa Timur (Jatim), Jumat (12/2/2021) pukul 20.00 Wita. Saat ini, pelaku dalam perjalanan menuju Bali.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, penangkapan pelaku yang berdomisili di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar ini berawal dari olah TKP dan introgasi saksi serta analisa CCTV di TKP.
 
Polisi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku menggunakan helm ojol warna hijau, menggunakan jaket merah serta mengendarai sepeda motor jenis vario warna putih. Dari Hasil penyelidikan di lapangan dan penemuan barang bukti di TKP, petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku berasal dari Jawa dan telah kabur kekampung halamannya.
 
Pada Hari Jumat (12/2/2021) pukul 20.00 Wita, tim melakukan penyelidikan tempat asal pelaku dan istrinya. Dari pengembangan tersebut pelaku berhasil dibekuk saat sedang berada di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, Jawa Timur.
 
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan menusuk korban menggunakan senjata kerambit yang dibawa pada saku kantong celana serta mengambil barang - barang berharga milik korban dan selanjutnya pelaku kabur ke kampung halamannya. Atas pengakuan pelaku tersebut, yang bersangkutan langsung diamankan," ungkap seorang petugas.
 
Kepada petugas, pelaku mengakui telah menusuk leher korban menggunakan pisau kerambit yang dibawa dari kosnya yang disimpan di saku celana kanan. Selain itu pelaku menjelaskan telah menghabisi korban karena pelaku berniat untuk menguasai barang milik korban, sehingga pada saat pelaku mengambil handphone dan dompet milik korban saat itu korban teriak minta tolong sehingga pelaku membekap korban serta menusuk korban sebanyak dua kali ke leher korban. Korban sempat meronta dan teriak serta menghentakkan kaki lemas.
 
"Selanjutnya pelaku mengambil HP dan dompet korban lalu kabur melewati balkon belakang menuju ke arah sepeda motor pelaku. HP serta dompet milik korban dibuang di sungai dekat Jalan Pulau Kawe, sedangkan uang tunai senilai Rp 700 ribu diambil oleh pelaku," terangnya.
 
"Pisau yang dibawa oleh pelaku didapatkan melalui pembelian secara online via toko online senilai Rp 75 ribu," lanjut petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, sweter merah, helm ojol warna hijau, buf coklat motif tengkorak, sandal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru motif gambar harimau dan celana jeans warna biru.
 
"Pelaku saat ini bersama tim dalam perjalanan ke Bali. Mungkin malam tiba di Polresta," ujarnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadi Mastika yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan penangkapan itu.
 
"Iya, benar. Tapi mohon bersabar, tunggu realase nanti ya. Nanti akan diinfokan ke teman - teman media," katanya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.