Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Jalan Tukad Batanghari Dibekuk

Bali Tribune / Wahyu Dwi Setyawan, pelaku pembunuhan
balitribune.co.id | Denpasar - Hampir genap sebulan pasca kejadian, pelaku pembunuhan seorang perempuan MiChat di Home Stay Jalan Tukad Batanghari X Denpasar Selatan (Densel), Dwi Farica Lestari (23) berhasil ditangkap. Pria bernama Wahyu Dwi Setyawan (23) itu dibekuk saat berada di rumah isterinya di Jember, Jawa Timur (Jatim), Jumat (12/2/2021) pukul 20.00 Wita. Saat ini, pelaku dalam perjalanan menuju Bali.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, penangkapan pelaku yang berdomisili di seputaran Jalan Pulau Kawe Denpasar ini berawal dari olah TKP dan introgasi saksi serta analisa CCTV di TKP.
 
Polisi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku menggunakan helm ojol warna hijau, menggunakan jaket merah serta mengendarai sepeda motor jenis vario warna putih. Dari Hasil penyelidikan di lapangan dan penemuan barang bukti di TKP, petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku berasal dari Jawa dan telah kabur kekampung halamannya.
 
Pada Hari Jumat (12/2/2021) pukul 20.00 Wita, tim melakukan penyelidikan tempat asal pelaku dan istrinya. Dari pengembangan tersebut pelaku berhasil dibekuk saat sedang berada di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, Jawa Timur.
 
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan menusuk korban menggunakan senjata kerambit yang dibawa pada saku kantong celana serta mengambil barang - barang berharga milik korban dan selanjutnya pelaku kabur ke kampung halamannya. Atas pengakuan pelaku tersebut, yang bersangkutan langsung diamankan," ungkap seorang petugas.
 
Kepada petugas, pelaku mengakui telah menusuk leher korban menggunakan pisau kerambit yang dibawa dari kosnya yang disimpan di saku celana kanan. Selain itu pelaku menjelaskan telah menghabisi korban karena pelaku berniat untuk menguasai barang milik korban, sehingga pada saat pelaku mengambil handphone dan dompet milik korban saat itu korban teriak minta tolong sehingga pelaku membekap korban serta menusuk korban sebanyak dua kali ke leher korban. Korban sempat meronta dan teriak serta menghentakkan kaki lemas.
 
"Selanjutnya pelaku mengambil HP dan dompet korban lalu kabur melewati balkon belakang menuju ke arah sepeda motor pelaku. HP serta dompet milik korban dibuang di sungai dekat Jalan Pulau Kawe, sedangkan uang tunai senilai Rp 700 ribu diambil oleh pelaku," terangnya.
 
"Pisau yang dibawa oleh pelaku didapatkan melalui pembelian secara online via toko online senilai Rp 75 ribu," lanjut petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 5326 EF, senjata tajam jenis kerambit, sweter merah, helm ojol warna hijau, buf coklat motif tengkorak, sandal motif kotak warna biru putih, boxer warna hitam, baju biru motif gambar harimau dan celana jeans warna biru.
 
"Pelaku saat ini bersama tim dalam perjalanan ke Bali. Mungkin malam tiba di Polresta," ujarnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadi Mastika yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan penangkapan itu.
 
"Iya, benar. Tapi mohon bersabar, tunggu realase nanti ya. Nanti akan diinfokan ke teman - teman media," katanya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.